Soal Revitalisasi Pasar Timah, DPRD Sumut Sarankan Warga Melapor ke Polda dan KPK
Ramses Simbolon mengatakan, bahwa pembangunan bangunan baru tersebut tidak dibangun di atas lahan Pemko Medan.
Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Anggota DPRD Sumut, Ramses Simbolon meminta kepada seluruh masyarakat di Jalan Timah untuk mengirimkan surat kepada Polisi Daerah (Polda) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai revitalisasi pasar Timah.
Prihal ini dikatakan Ramses saat digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota Komisi A dengan masyarakat pasar timah dan Pemerintah Kota Medan.
Ramses Simbolon mengatakan, bahwa pembangunan bangunan baru tersebut tidak dibangun di atas lahan Pemko Medan. Kemudian dirinya menegaskan bahwa tempat tersebut segera diahli fungsikan kembali menjadi jalan akses warga.
"Surati saja KPK. Pembangunan bukan di atas lahan Pemko dan itu jalan belum berahligungsi kembali menjadi akses jalan. Kalau apa dilaporkan ke Polda Sumut saja langsung," ucap Ramses.
Sebelumnya, pada RDP ini PT KAI juga hadir, pihaknya juga memperjelas bahwa penertiban pasar yang berdada di Jalan Timah tersebut karena ada pembangunan jalur antara stasiun menuju Bandar Udara Kualanamu. Sehingga dilakukanya penertiban bagi para pedagang yang pada waktu lalu berjualan di tempat itu.
Pernyataan Ramses Simbolon juga mendapatkan dukungan dari Nezar A Djoeli mengatakan, bahwa PT KAI bahwa lahan pembangunan tersebut dibangun tidak berdasarkan peraturan, pasalnya berpihak kepada perusahaan.
"Keanehan dimiliki PT KAI, ini persoalan harus diserahkan kepada Polda dan KPK ya. Ini sudah menjadi sistem kejahatan sistematik, perusaahan tersebut memiliki kepentingan pada pemerintahan pusat," ujarnya.
Nezar A Djoeli juga mengatakan, bahwa pihak Pemko Medan jangan terlalu tendensius kepada PT KAI, ia menyarankan untuk mendengarkan terlebih dahulu apa saja permasalahan yang telah terjadi.
"Pemko Medan terlalu tendensius kepada PT KAI. Ini harus diusut kenapa berpihak kepada pengusaha," ucapnya.
Dengan terbentuknya RDP ini, para dewan setuju dengan keluhan masyarakat, di mana ke depannya di minta untuk dilaporkan kepada pihak aparat penegak hukum. Nezar A Djoeli menyampaikan, akan mengawal terus permasalahan ini agar bisa sampai pada proses persidangan.
"Harapan saya, kita rekomendasikan kepada pihak hukum, kita dorong agar segera dilakukanya investigasi untuk ini, dan rakyat pun senang," katanya.
Sebelumya permasalan ini sudah berulangkali digelar RDP di DPRD Kota Medan, tetapi tidak menemui titik terang. Karena sudah terlalu lama masalah tidak terpecahkan, masyarakat di Jalan Timah sepakat untuk meminta bantuan kepada DPRD Provinsi Sumatera Utara membantu menuntaskan lahan tersebut.
(cr19/Tribun-Medan.com)