Respons Kubu Prabowo, Sudirman & Dahnil Anzhar soal Penolakan Salat di Masjid, Ini Alasan Ditolak

Respons Kubu Prabowo, Sudirman & Dahnil Anzhar soal Penolakan Salat di Masjid, Ini Alasan Ditolak

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
DOk/kompas
Respons Kubu Prabowo, Sudirman & Dahnil Anzhar soal Penolakan Salat di Masjid, Ini Alasan Ditolak . FOto: Prabowo Subianto 

TRIBUN-MEDAN.COM - Respons Kubu Prabowo, Sudirman & Dahnil Anzhar soal Penolakan Salat di Masjid, Ini Alasan Ditolak 

KH Hanief Ismail, Ketua Masjid Agung Semarang, keberatan atas kehadiran Capres 02 Prabowo Subianto yang akan melakukan salat Jumat di masjid tersebut.

Hal ini membuat M Taufik geram dan akan menuntut Ketua Masjid Agung Semarang tersebut.

M Taufik selaku Ketua Seknas Prabowo-Sandi tak akan melapor namun langsung menuntut KH Hanief Ismail.

Baca: Diterkam Buaya, WNI Tewas Diserang Buaya Ganas di Sungai Malaysia, Korban Sempat Dikabarkan Hilang

Baca: Gaji Rp 6,5 Juta, Lowongan Kerja PT KAI 2019, Prosedur Pendaftaran Tamatan SMA/Sederajat

KH Hanief Ismail yang juga Pengurus NU Semarang ini berharap Bawaslu melakukan tindakan sesuai hukum.

Ketua Masjid Agung Semarang KH Hanief Ismail menyatakan keberatan adanya rencana Capres 02 Prabowo Subianto jumatan di Masjid Kauman Semarang, Jumat (15/2/2019).

Masjid Agung Semarang biasa disebut Masjid Kauman Semarang.

Secara khusus KH Hanief mengontak mantan Komisioner Panwaslu Semarang Mohamad Ichwan dan menulis keberatannya itu.

Dia juga meminta agar diberitahukan kepada Bawaslu Kota Semarang untuk mengambil tindakan yang diperlukan.

Menurut Kiai Hanief, jumatan yang akan diadakan oleh Prabowo itu perbuatan memolitisasi ibadah salat jumat sekaligus memakai masjid untuk kepentingan politik.

KH Hanief Ismail, Ketua Masjid Agung Semarang atau biasa disebut Masjid Kauman Semarang.
KH Hanief Ismail, Ketua Masjid Agung Semarang atau biasa disebut Masjid Kauman Semarang. (@tribunjateng)

“Kami para nadlir atau takmir Masjid Kauman merasa keberatan dengan rencana jumatan Prabowo tersebut.

Tolong sampaikan ke Bawaslu agar mengambil tindakan yang perlu sesuai aturan hukum," tutur Kiai Hanief yang juga Rais Syuriyah PCNU Kota Semarang dalam keterangan pers kepada Tribunjateng.com, Kamis (14/2/2019).

Lebih lanjut Kiai Hanief menjelaskan, pihaknya tidak pernah mendapat surat pemberitahuan dari tim kampanye Prabowo-Sandi maupun dari partai pengusung pasangan capres-cawapres tersebut.

Maka peristiwa akan digelarnya shalat jumat oleh Prabowo dan pendukungnya di Masjid Kauman tidak melibatkan Nadlir atau Takmir Masjid.

Secara resmi maupun secara informal, pihak takmir tidak pernah menyetujui atau memberi izin.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved