Fakta Baru HGU Prabowo, Moeldoko Ungkap Sikap Pemerintah HGU Lahan jika Terlantar, Respons Sandiaga?

Ribuan hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai Prabowo Subianto jadi sorotan. Pemerintah akhirnya angkat bicara.

Editor: Salomo Tarigan
Dok.Kantor Istana Presiden
Ribuan hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai Prabowo Subianto jadi sorotan. Pemerintah akhirnya angkat bicara. Foto: Moeldoko (kanan) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ribuan hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai Prabowo Subianto jadi sorotan. Pemerintah akhirnya angkat bicara.  

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan negara akan mengambil kembali lahan-lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak produktif atau ditelantarkan.  

Sementara untuk lahan HGU milik capres Prabowo Subianto, Moeldoko melihat lahannya dipergunakan sebagai mestinya, sehingga negara tidak mengambilnya.

"Kemarin kan disampaikan bahwa lahan Pak Prabowo lahan yang produktif, kalau lahan itu tidak digunakan akan ditarik negara," kata Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Baca: Saat Capres Prabowo Subianto Disambut Ratusan Pendukung Jokowi, Teriak Yel-yel dan Jingle Kampanye

Baca: Kisah Pilu Pengantin, Tinggal Akad Nikah Calon Suami Meninggal Kecelakaan, Kabarnya Viral di Medsos

Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), kata Moeldoko, sudah mengambil lahan-lahan yang tidak digunakan atau idle agar dapat dimanfaatkan masyarakat.

"HGU-HGU yang terlantar, yang selama ini tidak digunakan itu yang ditarik," ucap mantan Panglima TNI itu.

Dalam debat kedua Pilpres 2019, capres Joko Widodo menyebut Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektar dan di Aceh Tengah sebesar 120 ribu hektar.

Baca: LIVE BOLA - LIGA CHAMPIONS MALAM INI, Liverpool vs Bayern Munchen, Prediksi & Line-up Susunan Pemain

Atas pernyataan Jokowi, Prabowo pun menyampaikan status tanah tersebut merupakan HGU yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh negara.

"Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara," ujar Prabowo.

"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo.

"Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," ucap Prabowo.  

 (*)

Reaksi Cawapres 02 Sandiaga Uno

TRIBUN-MEDAN.COM- Kepemilikan soal lahan ribuan hektare yang dikuasai Prabowo Subianto jadi sorotan.

Seperti apa respons Sandiaga Uno?  

Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menyebut, lahan yang dikuasai Prabowo di Kalimantan dan Aceh digunakan untuk membuka lapangan kerja. 

Sandiaga Uno mengungkapkan, sejak awal pihaknya tidak menyiapkan jawaban mengenai hal tersebut.

Sebab, sudah disepakati tidak diperbolehkan menyerang secara personal.

Sandiaga Uno
Sandiaga Uno (Twitter @SANDIUNO)

"Tapi karena itu keluar, Pak Prabowo mengatakan bahwa lahan yang dikelola itu banyak digunakan untuk membuka lapangan kerja," katanya usai mengisi acara Mentoring dan Dialog Kewirausahaan OKE OCE Millenials dan Emak-Emak di Lapak Ngopi, Jalan Panatayudha I, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Senin (18/2/2019).

Baca: Dua Siswi SMA Baku Hantam Karena Berebut Laki-laki, Teman-temannya Asyik Menonton dan Malah Tertawa

Sandiaga Uno bahkan mengaku yakin jika negara membutuhkan lahan yang dikelolanya, Prabowo bersedia mengembalikannya. Sebab, bagi keduanya yang terpenting membuka lapangan kerja.

"Saya yakin kapan pun negara mengambil alih, Pak Prabowo bersedia. Karena Pak Prabowo patriotik dan nasionalis," tambahnya.

Bahkan, kata Sandiaga Uno, saat masih menjadi pengusaha, ia menguasai lahan lebih luas ketimbang yang dikelola Prabowo. Hanya saja, kata Sandi, ia tak yakin hal tersebut menjadi konsentrasi pemikiran masyarakat.

"Masyarakat menginginkan lapangan kerja yang lebih besar dan harga pangan atau energi yang terjangkau," tambahnya.

Dalam debat pilpres kedua, Minggu (17/2/2019), Jokowi menyebut Prabowo Subianto memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar dan di Aceh Tengah sebesar 120.000 hektar.

Prabowo mengakui data tersebut.

Ia mengatakan status tanah tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh negara.

Ungkap Kepemilikan Lahan Prabowo Saat Debat, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

TRIBUN-MEDAN.com-Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan pelanggaran pemilu, karena menyerang pribadi capres Prabowo Subianto saat debat kedua pilpres, Minggu (17/2/2019).

Pelapor adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB). Mereka menuding Jokowi menyerang pribadi Prabowo dengan menghina yang bersangkutan ketika debat.

Tudingan itu mengacu pada pernyataan Jokowi yang menyebut kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

"Dugaan fitnah atau kebohongan capres 01 ini lebih kepada menyampaikan bahwa Pak Prabowo Subianto mempunyai atau punya lahan atau kepemilikan tanah seluas 2.200 hektar di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar lagi di Aceh Tengah. Itu adalah sebuah statement yang menyerang personal secara pribadi," kata angggota TAIB, Djamaluddin Koedoeboen, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).

Menurut pelapor, dalam debat Prabowo tidak mengakui bahwa lahan yang disebutkan Jokowi itu adalah hak milik pribadinya.

Prabowo menyebut bahwa lahan itu adalah Hak Guna Usaha (HGU).

Pelapor mengatakan, HGU bukan atas nama pribadi Prabowo, tetapi atas nama perusahaan.

Oleh karenanya, pelapor menuding Jokowi melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf (c) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal itu melarang peserta, pelaksana dan tim kampanye menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain selama kampanye.

Dalam aduannya, pelapor membawa bukti berupa foto tangkapan layar berita online dan rekaman video pernyataan Jokowi soal lahan Prabowo.  

Debat Pilpres 2019, Jokowi Singgung Ratusan Ribu Hektar Tanah yang Dimiliki Prabowo. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Debat Pilpres 2019, Jokowi Singgung Ratusan Ribu Hektar Tanah yang Dimiliki Prabowo. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pelapor meminta Bawaslu dapat segera menindaklanjuti aduan mereka.

"Kita juga minta kepada pihak Bawaslu dan KPU untuk menegur keras Jokowi agar tidak lagi melakukan hal-hal seperti ini di debat debat berikutnya," tandas Djamaluddin.

Dalam debat, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar dan di Aceh Tengah sebesar 120.000 hektar.

Prabowo mengakui data tersebut. Ia mengatakan status tanah tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh negara.

"Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara," ujar Prabowo.

"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo.

"Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," kata Prabowo.

Capres 01 Joko Widodo (Jokowi) dan Capres 02 Prabowo Subianto. (Tribun-video.com)
Capres 01 Joko Widodo (Jokowi) dan Capres 02 Prabowo Subianto. (Tribun-video.com) (Tribun-video.com)

Jokowi Bantah Menyerang Personal Prabowo

Calon presiden Joko Widodo membantah menyerang personal rivalnya, capres Prabowo Subianto saat debat kedua capres, Minggu (17/2/2019) malam.

Saat debat, Jokowi mengungkapkan adanya penguasaan lahan ratusan ribu hektar oleh Prabowo.

"Personal itu kalau menyangkut rumah tangga, menyangkut anak istri. Ndakada personal, itu kebijakan," kata Jokowi seusai debat di Hotel Sultan, Jakarta.

Saat itu, Jokowi ditanya anggapan dirinya menyerang personal Prabowo terkait kepemilikan lahan.

Saat debat, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur dan Aceh Tegah.

Awalnya, Jokowi membanggakan pemerintahannya yang sudah membagikan konsesi lahan untuk masyarakat adat, hak ulayat, petani hingga nelayan.

Totalnya, kata Jokowi, sudah sekitar 2,6 juta hektar dari 12,7 hektar yang disiapkan pemerintah

Selain itu, Jokowi menambahkan, pemerintah mendampingi mereka agar tanah-tanah yang diberikan menjadi produktif. Tanah tersebut ada yang ditanam kopi, buah, hingga jagung.

Selain itu, Jokowi menyinggung pembagian sertifikat tanah kepada rakyat. Pada 2017 dan 2018, kata dia, sekitar 12 juta sertifikat sudah diberikan kepada rakyat.

Sertifikat tersebut, kata dia, bisa digunakan untuk permodalan dengan diagunkan ke bank. Jokowi berjanji akan terus menyelesaikan masalah sertifikat tanah hingga 12,7 juta hektar.

Menanggapi pernyataan Jokowi, Capres Prabowo mengaku memiliki padangan berbeda. Menurut dia, program pembagian sertifikat tersebut memang menarik dan populer.

Namun, kata dia, program itu hanya menguntungkan satu atau dua generasi. Di sisi lain, kata Prabowo, rakyat Indonesia terus bertambah hingga 3,5 juta setiap tahun, sementara tanah tidak bertambah.

"Jadi kalau bapak bangga dengan bagi-bagi 12 juta, 20 juta (sertifikat), pada saatnya tidak ada lagi lahan untuk dibagi. Bagaimana nanti masa depan anak cucu kita," ucap Prabowo.

 Prabowo Subianto
Prabowo Subianto (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Jika dirinya terpilih menjadi presiden, Prabowo berjanji akan mewujudkan Pasal 33 UUD 1945, yakni bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.  

Jokowi kemudian mengomentari pernyataan Prabowo. Ia menekankan bahwa sekitar 2,6 juta tanah produktif tersebut tidak diberikan untuk kelompok kaya. Ia lalu menyebut lahan yang dimiliki Prabowo.

Baca: Jusuf Kalla Akhirnya Angkat Bicara soal Lahan HGU Prabowo Subianto, Terkuak soal Izin Kelola Lahan

Baca: Ratna Sarumpaet - Bandingkan Kasus Ratna Sarumpaet dan Ahok Dipercepat, Ini Kata Ahli Hukum Pidana

Moeldoko Angkat Bicara soal Lahan HGU Ribuan Hektare Prabowo, Negara Akan Ambil Lahan HGU Jika . . .

TAUTAN: TAUTAN ASAL "Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu soal "Kepemilikan Lahan" Prabowo"  dan    SANDIAGA UNO

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved