Ratna Sarumpaet - Bandingkan Kasus Ratna Sarumpaet dan Ahok Dipercepat, Ini Kata Ahli Hukum Pidana
Setelah berkas kasus dinyatakan lengkap, jaksa menyusun berkas dakwaan tersangka Ratna Sarumpaet untuk diajukan ke persidangan.
Ratna Sarumpaet - Bandingkan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet dengan Ahok, Ini Kata Ahli Hukum Pidana
TRIBUN-MEDAN.COM - Setelah berkas kasus dinyatakan lengkap, jaksa menyusun berkas dakwaan tersangka Ratna Sarumpaet untuk diajukan ke persidangan.
Ahli Hukum Pidana, Faisal Santiago menilai ada perbedaan dalam pengiriman surat dakwaan kasus hoaks Ratna Sarumpaet dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh jaksa penuntut umum (JPU) ke pengadilan untuk diadili.
“Kalau Ahok ada hubungannya dengan pilkada, sehingga dikebut dalam pemberkasannya. Karena yang bersangkutan adalah calon gubernur pada waktu itu, berbeda dengan RS,” kata Faisal kepada wartawan, Selasa (19/2/2019).
Menurut dia, mengenai jangka waktu penyerahan perkara pidana umum dari kejaksaan ke pengadilan tidaklah ditentukan oleh KUHAP.
Namun, ada jangka waktu penahanan yang boleh dilakukan oleh penuntut umum.
Baca: Beredar Info Warga Kupang Disekap Oleh Majikan, Ini Penjelasan Keluarga dan Kepolisian
Yaitu, kata Faisal, berlaku paling lama 20 hari dan dapat diperpanjang untuk paling lama 30 hari.
Dan setelah waktu 50 hari, penuntut umum harus sudah mengeluarkan tersangka dari tahanan demi hukum (lihat Pasal 25 KUHAP).
Baca: LIVE BOLA - LIGA CHAMPIONS MALAM INI, Liverpool vs Bayern Munchen, Prediksi & Line-up Susunan Pemain
Baca: Gaya Maia Estianty Modis di Acara Ulang Tahun Artis Olla Ramlan, Maia Ditemani Suami Irwan Mussry
“Sehingga, dalam hal penuntut umum belum melimpahkan perkara ke pengadilan dan telah melewati jangka waktu tersebut, tersangka harus dikeluarkan dari tahanan demi hukum,” ujarnya.
Faisal mengatakan jaksa tampaknya ingin menyusun dakwaan Ratna secara lengkap, sehingga dalam persidangan nanti dapat membuktikan kalau Ratna memang bersalah seperti yang dituduhkan.
“Jaksa mungkin ingin selengkap-lengkapnya menyiapkan alat bukti agar dalam persidangan bisa membuktikan bahwa RS bersalah,” tandasnya.
Untuk diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan tahap kedua kasus hoaks Ratna ke Kejaksaan Tinggi DKI pada Kamis (31/1/2019). Namun, Kejati DKI hingga saat ini belum mengirim dakwaan Ratna ke pengadilan untuk diadili.
Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat.
Namun, tiba-tiba Ratna mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna mengaku mukanya lebam habis menjalani operasi plastik. Akibatnya, polisi memeriksa sejumlah orang sebagai saksi terkait kasus hoaks Ratna.
Baca: LIVE BOLA - LIGA CHAMPIONS MALAM INI, Liverpool vs Bayern Munchen, Prediksi & Line-up Susunan Pemain
Kejutan Menurut Pengamat, Prabowo Subianto dan Kubu Gerindra Harus Siap Bersaksi
Setelah berkas kasus hoak dengan tersangka Ratna Sarumpaet lengkap, kasus tersebut bakal bergulir di persidangan.
Berkas kasus hoaks Ratna Sarumpaet resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Berbagai pihak pun memprediksi, sidang perdana Ratna nantinya bakal hujan kejutan.

Pergulirnya kasus kebohongan Ratna pun dinanti nanti akankah ada kejutan yang disampaikan saat berada di kursi pesakitan, seperti yang dikemukakan dalam diskusi publik dikawasan Menteng.
Pakar Hukum Saor Siagian menyebut kasus hoaks penganiayaan itu menjadi penting jika dibuka secara langsung sehingga bisa ditonton oleh publik tanah air yang merasa ikut menjadi korban kebohongannya.
"Kasus Ratna ini wajib dan penting dibuka live atau siaran langsung. Bila perlu sediakan TV besar antisipasi banyaknya pengunjung yang antusias hadir di Pengadilan tersebut," kata Saor, Kamis (7/2/2019).
Lebih lanjut, Advokat senior ini juga menanti Ratna Sarumpaet untuk tidak pasang badan melainkan bisa berkata jujur dengan memberikan surprise ke masyarakat. Salah satunya sosok yang pernah ikut menyebarkan berita bohong tersebut.
Selain itu, Ketua Umun Partai Gerindra Prabowo Subianto juga harus siap apabila nantinya dipanggil guna memberikan kesaksian terhadap kasus hoaks Ratna Sarumpaet
Baca: Gaya Maia Estianty Modis di Acara Ulang Tahun Artis Olla Ramlan, Maia Ditemani Suami Irwan Mussry
"Tetapi semua itu tergantung pada BAP dari penyidik dan konteks hukumnya seperti apa. Kalau di dalam BAP tidak disebut dan Prabowo sebagai bagian dari korban Ratna ya tidak bisa dipanggil," ujarnya.
Meski begitu dirinya menyesalkan hingga detik ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) masih belum menindaklanjuti empat anggota DPR, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam, dan Mardani Ali Sera yang pernah dilaporkannya terkait dugaan penyebaran cerita bohong soal penganiayaan aktivis Ratna.
"Keraguan kami terjawab, MKD hingga detik ini tidak ada hasilnya," ucapnya.
Sementara itu peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan untuk memastikan Pengadilan itu tetap independen dan tidak dipolitisir maka urgensinya sidang kasus Ratna bisa dibuka secara langsung.

"Terlepas dari pengadilan independen untuk memastikan itu tidak dipolitisir dan jadi urgensi maka harus dibuka secara live," kata Lucius.
Sebab, kata dia, kasus yang pernah heboh jelang Pemilu ini tidak hanya melibatkan orang dilingkarannya melainkan semua rakyat Indonesia yang merasa tertipu.
"Semua rakyat ingin tahu dan mendengar apa yang sesungguhnya terjadi," katanya. (JOS)
Baca: Mahasiswi Semester 4 Ini Miliki Bisnis Getuk Singkong Bernama Oh My Gethuk (OMG) Beromzet Miliaran
Baca: PKPU No 3 Tahun 2019 Perbolehkan Warga Pakai SIM dan Paspor ke TPS, Ini Syaratnya
Cerita bohong aktivis Ratna Sarumpaet sempat membuat geger publik pada Oktober 2018. Dengan foto wajah yang seolah lebam-lebam, cerita yang muncul saat itu adalah Ratna dipukuli orang tak dikenal.
Ratna yang ketika itu adalah juru kampanye nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pun langsung dibela.
Prabowo dan jajaran tim suksesnya menggelar konferensi pers untuk mengecam "peristiwa" yang menimpa Ratna.
"Pengeroyokan" terhadap Ratna disebut-sebut sebagai ganjaran atas sikap politiknya yang mendukung Prabowo-Sandiaga. Media sosial dipenuhi ucapan dukungan untuk Ratna.
Suasana yang riuh, semakin gaduh ketika akhirnya Ratna muncul ke publik dan mengakui bahwa dia tidak dipukuli. Ratna mengungkap bahwa muka bengap dirinya lantaran habis melakukan operasi pada bagian wajah.
Baca: LIVE BOLA - LIGA CHAMPIONS MALAM INI, Liverpool vs Bayern Munchen, Prediksi & Line-up Susunan Pemain
Isu Ratna Sarumpaet ini menjadi "senjata" calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo untuk menyerang Prabowo. Dalam debat pertama Pemilihan Presiden,Jokowi mengacu pada kasus itu untuk menggambarkan bagaimana Prabowo bersikap begitu grusa-grusu.
Isu Ratna kembali diangkap Jokowi saat menghadiri deklarasi dukungan alumni universitas se-Jawa Tengah di Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (3/2/2019) pagi. Pada saat itu, Jokowi bahkan memuji Ratna sebagai sosok yang jujur.

Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10/2018). Pelaku penyebaran berita bohong atau hoax itu ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Soekarno Hatta saat akan pergi keluar negeri.
Jokowi awalnya bicara mengenai hoaks yang belakangan marak beredar di publik, termasuk soal Ratna Sarumpaet.
Dia memuji sosok Ratna Sarumpaet karena mengakui kepada publik bahwa wajahnya lebam akibat operasi plastik, bukan karena dianiaya orang tak dikenal sebagaimana disampaikan kubu Prabowo-Sandiaga.
"Untungnya yang namanya Mbak Ratna Sarumpaet itu jujur. Saya kenal beliau lama. Beliau berani dan jujur sehingga ketika ramai, dia menyampaikan apa adanya. Saya acungi jempol ke Ratna," kata Jokowi.
Baca: HOTMAN PARIS Somasi Terbuka yang Sebarkan Kabar Hoax Dirinya Berkomentar Terkait Lahan Prabowo
Di balik pujian Jokowi
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syandzily mengatakan pujian Jokowi ada maksudnya.
Kejujuran Ratna dia nilai menjadi titik awal terbongkarnya propaganda "firehose of falsehood" atau semburan dusta.
Propaganda itu disebut oleh TKN Jokowi-Ma'ruf digunakan oleh kubu Prabowo-Sandiaga.

Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2018)
"Pengakuan Ratna Sarumpaet justru membongkar metode propaganda ini. Sehingga semua semburan yang diarahkan ke Pak Jokowi bisa dipatahkan dengan pengakuan itu," ujar Ace.
Tanpa pengakuan Ratna, kata Ace, propaganda ini bisa berlangsung dengan sempurna. Pihak oposisi akan merasa dizolimi oleh pemerintah yang juga menjadi lawan politiknya.
Jika polisi mengungkapkan kisah sebenarnya tentang Ratna, Ace yakin kubu Prabowo-Sandi akan menyebut polisi merekayasa kasus.
Ace mengatakan ini lah makna di balik pujian Jokowi kepada Ratna.
Meskipun, kata Ace, propaganda ini juga digunakan dalam kesempatan lain.
Baca: LIVE BOLA - LIGA CHAMPIONS MALAM INI, Liverpool vs Bayern Munchen, Prediksi & Line-up Susunan Pemain
"Ratna Sarumpaet adalah salah satu dari sekian banyak kasus yang dijadikan bahan bakar," kata Ace.
"Chicken rice di Singapura lebih murah daripada di Indonesia, kriminalisasi ulama, antek asing, antek aseng, Selang cuci darah di RSCM dipakai 40 orang, Hardi meninggal bunuh di Grobogan karena terlilit hutang, tampang Boyolali dan lainnya digunakan sebagai strategi firehose of falsehood," tambah dia.
Mengambil keuntungan politik
Sementara itu, kubu Prabowo-Sandiaga juga mengkritik Jokowi yang terus menerus mengungkit kasus Ratna Sarumpaet. Juru kampanye nasional Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon mengatakan Jokowi sedang mencari keuntungan politik dari kasus ini.
Fadli mengakui bahwa kebohongan Ratna Sarumpaet telah membawa banyak kerugian bagi Prabowo-Sandiaga.
"Itu kan mau mengambil keuntungan politik. Itu makin membuktikan bahwa kasus ini merugikan kami, kan mau mengambil keuntungan politik, apalagi namanya itu," ujar Fadli Zon.
Fadli mengatakan kasus ini telah digoreng menjadi hal yang merugikan Prabowo-Sandiaga. Bahkan topik ini muncul dalam debat pertama Pilpres 2019.
Padahal, kata dia, BPN Prabowo-Sandiaga justru menjadi pihak yang paling dirugikan.
"Kami kan yang paling banyak menjadi korban," kata Fadli Zon.
Baca: LIVE BOLA - LIGA CHAMPIONS MALAM INI, Liverpool vs Bayern Munchen, Prediksi & Line-up Susunan Pemain
Ratna Sarumpaet - Bandingkan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet dengan Ahok, Ini Kata Ahli Hukum Pidana
TAUTAN KOMPILASI: RATNA SARUMPAET, TRIBUN MEDAN dan Ahli Bandingkan Dakwaan Ahok yang Dikebut dengan Ratna Sarumpaet,