Viral Medsos

Inilah 3 SMA Katolik Menjadi Sekolah Negeri yang Pertama, Di Antaranya SMA St Thomas Rasul Samosir

Ketiga Sekolah Agama Katolik itu ialah SMA St. Thomas Morus Ende, SMA St. Thomas Rasul Samosir, Sumatra Utara, dan SMA Katilik Keerom, Provinsi Papua.

Editor: AbdiTumanggor
Facebook.com/Dok.SMA St.Thomas Rasul Samosir
Para siswa SMA St.Thomas Rasul di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. 

"Ini adalah tahun terakhir perintahan Jokowi-JK. Jadikan tahun ini lebih berkualitas dibanding empat tahun yang lalu. Jadikan tahun terbaik, yang salah satunya percepatan pelaksanaan program," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Perwakilan Kanwil penerima surat keputusan KMA hadir dalam pertemuan tersebut, bersama Para pejabat Ditjen Bimas Katolik, perwakilan Sekolah Tinggi Agama Katolik (STAKat) Negeri Pontianak, Wakil Ketua II KWI Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher.

Dalam pertemuan itu pula Menag meminta Dirjen Bimas Katolik untuk segera menyiapkan katalisator dan agen yang handal agar pelaksanaan program 2019 bisa tercapai dan tepat sasaran.

Daftar 54 Madrasah Jadi Negeri

Kementerian Agama juga telah menerbitkan kembali Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang penegerian madrasah.

Total ada 54 madrasah swasta yang kini berstatus negeri dan beroperasi di 14 provinsi di Indonesia.

Salinan KMA tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin kepada para Kepala Bidang Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi bersamaan dengan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Kelembagaan Madrasah di Bogor, Jawa Barat pada tangga 8 Februari 2019 lalu.

“Kebijakan penegerian madrasah swasta merupakan salah satu opsi kebijakan strategis untuk mempercepat pemerataan akses dan mutu pendidikan madrasah, terutama di daerah 3T (terluar, terdalam,  dan tertinggal),” tuturnya.

“Harapannya madrasah negeri akan menjadi madrasah rujukan atau madrasah model bagi madrasah-madrasah lain di sekitarnya,” lanjutnya.

Menurut Kamaruddin, saat ini, hanya ada 5% madrasah negeri di Indonesia. Sedang 95% madrasah lainnya, dikelola oleh masyarakat (swasta).

Kamaruddin Amin berjanji di tahun 2019 akan tetap melanjutkan kebijakan pendirian dan penegerian madrasah.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenpan dan Reformasi Birokrasi untuk membahas hal tersebut.

“Saya berharap, setidaknya di setiap Kabupaten/Kota, ada 1 MAN, 3 MTsN, dan 4 MIN,” tuturnya.

“Keberadaan madrasah negeri dapat menjadi bukti kehadiran negara untuk memberikan jaminan layanan pendidikan yang bermutu bagi masyarakat,” tandasnya.

Berikut ini daftar 54 madrasah yang mendapat KMA Penegerian:

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved