KPUD Karo Targetkan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2019 Selesai 2 Minggu
Dirinya menyebutkan, untuk ketiga jenis surat suara tersebut pihaknya menargetkan akan selesai selama dua minggu.
Penulis: Muhammad Nasrul |
TRIBUN-MEDAN.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, hari ini mulai melakukan pelipatan surat suara Pemilu 2019. Dalam pengerjaannya, KPUD Karo melibatkan masyarakat sebanyak 50 orang yang sebelumnya telah dipilih.
Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan ST, mengungkapkan pihaknya pada hari ini mulai melakukan pelipatan sekitar 50.000 kertas suara. Dirinya menyebutkan, untuk ketiga jenis surat suara tersebut pihaknya menargetkan akan selesai selama dua minggu.
"Target kita hari ini surat suara yang selesai dilipat itu 50.000 kertas, tapi kalau misalnya memang bisa ditambah lagi, besok akan kita tambah jumlahnya. Jadi target kita selesai dua minggu bisa tercapai," ujar Gemar, di Aula KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, Jumat (22/2/2019).
Disebutkannya, surat suara yang kali ini dikerjakan merupakan untuk tiga jenis pemilihan, yaitu DPRD kabupaten, DPRD provinsi, dan DPR RI. Hal ini, sesuai dengan pasokan yang telah diterima KPUD Karo beberapa waktu lalu.
"Yang kita terima kan baru tiga jenis, untuk dua jenis surat suara lagi untuk pemilihan presiden dan DPD RI, saat ini masih dalam proses pengiriman dari Jakarta," ucapnya.
Kecelakaan di Jalur Tol Medan-Seirampah Kerap Terjadi, Ini Kata Jasa Marga Kualanamu Tol
Ini Wajah Satpam Unimed Tersangka Pengeroyokan Joni Fernando Silalahi dan Stefan Samuel Sihombing
Empat Bumbu Dapur Ini Dapat Membuatmu Tampil Menawan, dari Garam Hingga Kunyit
Romanti Tak Percaya Anaknya Curi Helm: Mau Ambil Uang Rp 5 Ribu Saja Dia Tidak Berani
Kasubag Umum KPUD Karo Jon Sikumbang, menyebutkan pihaknya sengaja memilih masyarakat untuk diperbantukan sebagai tenaga pelipatan. Disebutkannya, sesuai dengan pengalaman Pemilu 2009 lalu, jika melibatkan siswa sekolah maka dirasa kurang efisien. Karena, tentunya akan memakan waktu yang lebih lama.
"Kalau anak sekolah enggak mungkin dari pagi, pasti ganggu waktu sekolahnya. Pastinya siang baru bisa ke sini, paling cuma berapa jam bisa melipatnya, karena enggak mungkin mereka sampai malam," ungkapnya.
BKD Pemko Medan Enggan Beber terkait Pemecatan ASN Korupsi
Tuding Proses Penjaringan Banyak Kejanggalan, Calon Perangkat Desa Datangi Kantor Camat Sumbul
Gajah Mengamuk Seruduk Turis saat Naik Rakit, Ini yang Perlu Dilakukan agar Aman Dekat Gajah
Remaja 18 Tahun Dirudapaksa Tiap Hari Selama 2 Tahun, Pelakunya Ayah, Kakak, dan Adik Korban
Jon melanjutkan, selain dari masalah waktu, pihaknya juga memikirkan anggaran. Karena, jika melibatkan anak sekolah seusai jam pelajaran tentunya mereka juga harus menyediakan camilan atau makan bagi pelajar.
"Kalau kita perhitungkan sudah melebihi anggaran kita, karena kita sudah mengatur anggaran sejak awal," katanya.
LIVE STREAMING PIALA AFF 2019, Timnas U-22 Ladeni Tuan Rumah Kamboja, Susunan Skuad Garuda Muda
KontraS Sumut Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Main Hakim Sendiri
Hingga berita ini diturunkan, KPUD Karo mendapati ada enam surat suara yang rusak. Baik dalam kondisi cacat pada bagian kertas, tulisan yang tidak jelas, maupun kesalahan pada saat proses cetak.
(cr4/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kpud-karo.jpg)