Terungkapnya Gadis 18 Tahun Jadi Budak Syahwat Keluarga Bermula dari Kecurigaan Tetangga

Korban yang saat itu ditangani oleh psikolog mengaku beberapa kali mendapatkan pelecehan dari ayah, kakak dan adik kandungnya sendiri.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. Remaja Perempuan Diperkosa sampai 5 Kali Sehari oleh Ayah Kandung, Kakak, dan Adiknya Sendiri. (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan) 

"Ancaman minimal lima tahun maksimal 15 tahun, ditambah 1/3 dari ancaman hukuman maksimal sebab dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan darah,"

Kanit PPA Polres Tanggamus, Ipda Primadona Laila  

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial AG di Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah, kakak, dan adiknya selama 2 tahun.

Dikutip dari TribunLampung.com, kasus tersebut terkuak ketika tetangga korban, Tarseno curiga setelah melihat kondisi AG yang berubah drastis.

Disebutkan oleh Tarseno, saat awal pindah ke rumah ayahnya, korban tampak memiliki tubuh gemuk, namun kemudian semakin hari, Tarseno melihat berat badan korban berangsur turun.

Detik-detik Nardi Tusuk Istri dan Anaknya hingga Tewas, Warga Bersaksi Sri Dewi Kekang Suaminya

Siswi SMK Alami Pelecehan dari 4 Pria saat Magang di Restoran, Polisi Gelar Pemeriksaan

Sudah Bersolek dan Bersiap, Pengantin Wanita Batal Nikah karena Mempelai Pria Tewas dalam Kecelakaan

Bocah 6 Tahun RA Nainggolan Pura-pura Pingsan saat Ibunya Dibunuh Kawanan Rampok, Jadi Saksi Kunci

Suami Tega Siramkan Secangkir Penuh Air Keras pada Istri saat Minta Uang Belanja

Anggota TNI Dikeroyok hingga Tewas, Tikaman Sebanyak 5 Lubang, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri

Mahasiswi UIN Ditemukan Tewas dalam Kondisi Tidak Berbusana, Ini Kronologi dan Dugaan Pelakunya

Dari pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa korban mengaku tertekan selama tinggal di rumah ayah kandungnya tersebut.

Korban yang saat itu ditangani oleh psikolog mengaku beberapa kali mendapatkan pelecehan dari ayah, kakak dan adik kandungnya sendiri.

Viral Pernikahan Beda Umur - Terkuak Alasan Tika 21 Tahun Legowo Dinikahi Kakek 60 Tahun

Mahasiswi UIN Raden Intan Dicabuli Oknum Dosen saat Mengumpulkan Tugas, Begini Pengakuannya

Kondisi Murid SD setelah Dicabuli 3 Kali dalam Sehari oleh Sopir Angkutan Kota, Begini Kronologinya

Update Pembunuhan Siswi SMK Noven Cahya - Kapolda: Kita akan Bekerjasama dengan FBI

Mahasiswi UIN Palembang Diperkosa dan Dibunuh di Kebun Karet, Rektor Apungkan Permintaan Ini

Pangeran Harry dan Meghan Markle Menanti Anak Pertama, Fotografer Sungguh Berani Bikin Pose Begini

Gerah dengan Imigran yang Doyan Pamerkan Alat Vital, Warga Melapor ke Polsek Gunung Kijang

"Saat berada di psikolog, korban menceritakan bahwa hidupnya sangat tertekan," tutur Tarseno, Jumat (22/2/2019).

"Dari situlah terungkap, apa yang telah dilakukan bapak, kakak, dan adiknya," lanjut Tarseno.

AG Awalnya Tinggal dengan sang Ibu

Diketahui, ayah dan ibu kandung korban bercerai sejak usia korban menginjak tiga tahun.

Korban pun ikut dengan ibu, sedangkan saudara lainnya tinggal bersama sang ayah.

Tarseno mengatakan dulu saat tinggal bersama ibunya, korban selalu dikurung di kamar saat sang ibu berangkat kerja.

Korban dibukakan pintu hanya saat ibunya kembali dari kerja.

"Berdasar informasi, korban selama bersama ibunya dikurung di kamar ketika ibunya berangkat kerja, dan dibuka ketika ibunya pulang kerja," kata Tarseno, Jumat (22/2/2019) siang.

Sahri Habisi Nyawa Samsul Temannya dengan Celurit, Bacok Kepala Dua Kali, Ini Motifnya

Satu Keluarga Dibacok Tetangga, Tak Disangka Ini Motif di Balik Keluarga Lukman Serbu Keluarga Fahmi

Uang Rp 20 Juta Bikin AD Mau Turuti Rasyid, Bunuh dan Buang Mayat Purn TNI Arnold ke Septic Tank

Budiman Sudjatmiko Nilai Prabowo Berubah dari Singa Asia Jadi Kucing Anggora, Ini Alasannya

Ratno Bunuh Istrinya Cinta Amelia setelah Berhubungan Intim, Pergoki Bertelepon dengan Selingkuhan

Survei Terbaru Elektabilitas Capres-Cawapres seusai Debat Kedua, Ini Selisih Angka Jokowi vs Prabowo

Momen saat Hotman Paris Bingung, Perempuan Cantik Bersuami Kenalkan Diri Buaya Betina

Namun saat ibunya meninggal dunia, korban kemudian dirawat oleh sang nenek yang tinggal di Tanggamus, Lampung.

Sang ayah, JM (45) kemudian menjemput korban dari rumah neneknya dan mengajak tinggal bersama.

Pada saat itu, JM tinggal dengan anak laki-lakinya yakni SA (24) dan adiknya, YG (16).

Korban akhirnya tinggal bersama sang ayah, kakak dan adiknya di Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Korban Alami Kekerasan Seksual

Korban bercerita kepada psikolog, perlakuan itu ia dapat sejak 17 hari tinggal bersama dengan ayah dan saudara kandungnya.

Tepatnya, tragedi itu terjadi dua tahun yang lalu.

Awalnya JM menjadikan korban pelampiasan nafsu.

Kakak korban, dan sang adik ternyata juga ikut melakukan hal serupa.

Diketahui kakak korban bekerja sebagai pemetik buah kelapa.

Sedangkan adiknya merupakan pengangguran.

Korban diperkosa oleh ketiga anggota keluarganya itu menurut kemauan masing-masing pelaku.

"Kalau yang satu inginnya pagi ya pagi, kalau yang satu inginnya siang ya siang, itu setiap hari," kata Tarseno.

Cerita yang paling tragis, korban mengatakan dirinya bahkan pernah diperkosa hingga lima kali dalam satu hari.

"Bahkan dalam satu hari satu malam, bisa empat sampai dengan lima kali," tukas Tarseno.

Korban kembali mengungkapkan dirinya juga tak diberi makan oleh keluarganya.

Meskipun, ia mendapat tugas untuk memasak, namun korban terkadang tidak mendapatkan makan.

"Korban belum tentu sehari makan sekali," ujarnya.

Motif Ketiga Pelaku

Dijelaskan oleh Kapolsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung, Iptu Eddy Wahyudi, bahwa JM (45), SA (24) dan YG (16), diringkus pada Kamis (21/2/2019), tanpa perlawanan di kediamannya.

"Ketiga terduga sudah diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah mereka (Kamis, (21/2/2019), sekitar pukul 21.00 WIB," ungkap Deddy Wahyudi, Jumat (22/2/2019).

Dalam penangkapan itu, Deddy mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa beberapa helai baju serta celana panjang milik terduga JM.

Selain itu, pakaian milik SA dan YG, serta milik korban.

Dikutip dari Lampung TV, Sabtu (23/2/2019), Kepada polisi JM mengaku khilaf melakukan hal tidak senonoh kepada putrinya.

JM juga mengatakan melakukan tindakan itu karena mengetahui putrinya disabilitas dan keterbelakangan mental.

"Ketidakberdayaan itu motif ayah kandung korban," ujar Ipda Primadona Laila.

Sedangkan kedua pelaku lain, yakni SA dan YG memiliki motif berbeda.

Keduanya mengaku melakukan hal itu karena kecanduan menonton film porno.

"Kedua tersangka lain, motifnya karena sering menonton film porno di HP. Dari situ mereka mulai menyetubuhi korban, namun handphone itu saat ini diakui tersangka sudah rusak," jelas Primadona.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Trubun Lampung/Dody Kurniawan)

Diperkosa Ratusan Kali

Berdasarkan hasil pemeriksaan, JM mengaku lima kali mencabuli korban, kemudian SA sebanyak 120 kali, dan YG mengaku 40 kali.

JM, SA dan YG secara bergantian dalam kurun dua tahun mencabuli korban.

Diungkapkan oleh Kanit PPA Polres Tanggamus, Ipda Primadona Laila, pelaku juga mengatakan melakukan perbuatan bejat itu di dalam rumah, bahkan SA mengaku melakukannya di ruang tamu.

"Para tersangka melakukan seluruh persetubuhan kepada korban di dalam rumah yang mereka huni, tepatnya di Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo (Kabupaten Pringsewu, Lampung)," kata Primadona, Sabtu (23/2/2019).

Korban Alami Trauma Berat

Pihaknya telah membawa korban untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologis secara eksklusif.

"Melakukan koordinasi bersama lembaga pemerhati perempuan dan Pemerintah Daerah Pringsewu untuk pengupayaan masa depan korban dalam upaya rehabilitasi sosial," ujar Rizal, Minggu, (24/2/2019).

Atas perbuatan itu, ketiga tersangka akan dijerat Pasal 81 ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman minimal lima tahun maksimal 15 tahun, ditambah 1/3 dari ancaman hukuman maksimal sebab dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan darah," terang Kanit PPA Polres Tanggamus, Ipda Primadona Laila . 

(TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Curiga Korban Terlihat Makin Kurus, Tetangga Akhirnya Tahu Kasus Kekerasan Seksual yang Dialami AG

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved