Udar 6 Fakta Gadis 18 Tahun yang Diperkosa Ayah, Abang dan Adik, Kronologi dan Korban Trauma Hebat
Ketiganya kini telah dibekuk oleh Polsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial AG di Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, diperkosa secara bergilir oleh ayah, kakak, dan adiknya selama 2 tahun sejak ibunya meninggal.
Pelaku yakni ayah korban JM (44), kakak korban SA (23), dan adik korban YG (15).
Ketiganya kini telah dibekuk oleh Polsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berikut sejumlah fakta yang dirangkum oleh TribunWow.com, mulai dari kronologi, kesaksian hingga motif pelaku.
Sahri Habisi Nyawa Samsul Temannya dengan Celurit, Bacok Kepala Dua Kali, Ini Motifnya
Satu Keluarga Dibacok Tetangga, Tak Disangka Ini Motif di Balik Keluarga Lukman Serbu Keluarga Fahmi
Uang Rp 20 Juta Bikin AD Mau Turuti Rasyid, Bunuh dan Buang Mayat Purn TNI Arnold ke Septic Tank
Budiman Sudjatmiko Nilai Prabowo Berubah dari Singa Asia Jadi Kucing Anggora, Ini Alasannya
Ratno Bunuh Istrinya Cinta Amelia setelah Berhubungan Intim, Pergoki Bertelepon dengan Selingkuhan
Survei Terbaru Elektabilitas Capres-Cawapres seusai Debat Kedua, Ini Selisih Angka Jokowi vs Prabowo
Momen saat Hotman Paris Bingung, Perempuan Cantik Bersuami Kenalkan Diri Buaya Betina
1. Kronologi Pengungkapan Fakta
Tarseno (51), anggota Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih mengungkapkan awal mula kisah tragis ini diketahui oleh pihaknya, dikutip dari TribunLampung, Jumat (22/2/2019).
Kasus ini terungkap setelah korban mendapat penanganan dari Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih.