Udar 6 Fakta Gadis 18 Tahun yang Diperkosa Ayah, Abang dan Adik, Kronologi dan Korban Trauma Hebat

Ketiganya kini telah dibekuk oleh Polsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. Remaja Perempuan Diperkosa sampai 5 Kali Sehari oleh Ayah Kandung, Kakak, dan Adiknya Sendiri. (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan) 

Sudah Bersolek dan Bersiap, Pengantin Wanita Batal Nikah karena Mempelai Pria Tewas dalam Kecelakaan

Bocah 6 Tahun RA Nainggolan Pura-pura Pingsan saat Ibunya Dibunuh Kawanan Rampok, Jadi Saksi Kunci

Suami Tega Siramkan Secangkir Penuh Air Keras pada Istri saat Minta Uang Belanja

Anggota TNI Dikeroyok hingga Tewas, Tikaman Sebanyak 5 Lubang, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri

Mahasiswi UIN Ditemukan Tewas dalam Kondisi Tidak Berbusana, Ini Kronologi dan Dugaan Pelakunya

2. Ditinggal sang Ibu

Kisah menyedihkan ini berawal saat korban tinggal berdua bersama ibu kandungnya, sejak umur 3 tahun.

Tarseno mengatakan dulu saat tinggal bersama ibunya, korban selalu dikurung di kamar saat sang ibunya berangkat kerja.

Korban dibukakan pintu hanya saat ibunya kembali dari kerja.

"Berdasar informasi, korban selama bersama ibunya dikurung di kamar ketika ibunya berangkat kerja, dan dibuka ketika ibunya pulang kerja," kata Tarseno, Jumat (22/2/2019) siang.

Namun saat ibu korban meninggal dunia, ia kemudian dirawat oleh sang nenek yang tinggal di Tanggamus, Lampung.

Sang ayah, JM (45) kemudian menjemput korban dari rumah neneknya dan mengajak tinggal bersama.

Pada saat itu, JM tinggal dengan anak laki-lakinya yakni SA (24) dan adiknya, YG (16).

Korban akhirnya tinggal bersama sang ayah, kakak dan adiknya di Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved