Viral Medsos
Keuangan Ahmad Dhani Disebut Pengacara Sudah Menipis-Ahmad Dhani Tulis Surat pada Ryamizard
Ditengah proses hukum masih berjalan, kuasa hukum Ahmad Dhani mengungkapkan kondisi keuangan keluarga musisi Ahmad Dhani (46) kini semakin menipis.
TRIBUN-MEDAN.COM - Ahmad Dhani kini tengah menjalani masa hukumannya.
Ahmad Dhani ditahan di rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Waru-Sidoarjo, Jawa Timur atas kasus pencemaran nama baik akibat vlog "Idiot" yang dibuatnya.
Sebelumnya Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur karena kasus ujaran kebencian.
Ditengah proses hukum masih berjalan, kuasa hukum Ahmad Dhani mengungkapkan kondisi keuangan keluarga musisi Ahmad Dhani (46) kini semakin menipis.
Hal itu terjadi selama Dhani mulai ditahan sejak 28 Januari 2018 lalu, usai divonis bersalah akibat kasus ujaran kebencian oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: KKB Kembali Tebar Teror di Nduga, Bakar Alat Berat PT Istaka Karya dan Dua Kali Tembak Aparat!
Baca: Bruno Mars Angkat Bicara setelah Lagunya Kena Sensor di Jabar, Salahkan Shape on You Ed Sheeran
Baca: Pelanggan Starbucks Berkelahi karena Memperebutkan Gelas Edisi Terbatas, Tonton Videonya
Baca: TANGISAN Ahmad Dhani Pecah Usai Persidangan, Tak Bisa Hadir di Perayaan Ultah Ke-8 Putrinya
Baca: Nama-nama Penjamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani, Mulai Dari Prabowo hingga Neno Warisman
Menurut kuasa hukum Dhani, Ali Lubis, kondisi keuangan kliennya menurun karena tak bisa bekerja selama mendekam di tahanan.
"Karena selama Mas Dhani ditahan, info yang saya terima bahwasanya pendapatan dari sisi finansial kurang karena dia tidak bekerja," ucap Ali seperti yang kutip dari Kompas.com saat ditemui di Pengadilan Tinggi Jakarta, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
Lantaran hal itu, Ali menyarankan agar pihak pengadilan mempertimbangkan surat permohonan penangguhan penanahan terhadap Dhani yang mereka ajukan.
"Dilihat dari sisi kemanusiaan kita tahu Ahmad Dhani ini kepala rumah tangga yang mencari nafkah. Artinya beliau punya dua anak yang masih kecil yang membutuhkan biaya hidup, sekolah," ujar Ali.
Selain itu, Ali juga menyatakan bahwa sikap kooperatif Dhani bisa menjadi salah satu pertimbangan agar kliennya bisa maksimal untuk menghidupi keluarga.
"Dari awal Mas Dhani kan kooperatif, bahkan vonis terakhir dia hadir tidak pernah mangkir."
"Itu seharusnya menjadi perhatian juga dari majelis hakim," pungkas Ali.
Baca: Penampilan Maia Estianty Bersama Suami di Jepang, Diduga Menghadiri Pernikahan Syahrini-Reino Barack
Baca: Wanita Ini Nyebur ke Parit, Panik saat Ada Razia, Akui Takut Ditilang Polisi

////
Ahmad Dhani Tulis Surat untuk Ryamizard
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani menulis surat dari dalam Rutan Medaeng untuk Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Dalam suratnya, pentolan Band Dewa 19 itu curhat tentang dirinya yang divonis hakim melakukan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
"Saudara saya ada yang nasrani, dan partner bisnis saya banyak dari kelompok Tionghoa. Bagaimana saya bisa divonis begitu," tulis Dhani dalam surat tulisan tangan yang beredar di kalangan wartawan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (26/2/2019).
Dhani menceritakan, pada 2003 dirinya bersama Band Dewa 19 diminta Ryamizard yang saat itu masih menjabat Kepala Staf Angkatan Darat, untuk memberi semangat warga Aceh agar tetap setia kepada NKRI.
"Di atas tank, kami keliling Kota Aceh untuk meneriakkan NKRI harga mati. Bisa saja GAM waktu itu menembaki kami, banyak kelompok separatis yang bisa saja mendekat dan menembak kami," tulis Dhani.
Namun menurut Dhani, saat ini situasi negara aneh. Saat dia mengajukan banding atas vonis hakim, dia malah ditahan dengan dua surat ketetapan. Salah satunya atas perkara yang seharusnya dia tidak ditahan.
"Jangan salah paham jenderal, saya tidak sedang bercerita soal keadaan saya, tapi saya sedang melaporkan tentang situasi politik negara kita," kata Dhani.
"Apakah saya korban perang total seperti yang dikabarkan Jenderal Moeldoko, mudah-mudahan bukan," tutupnya.
Kuasa hukum Dhani, Sahid membenarkan bahwa surat tersebut adalah tulisan tangan Dhani dalam penjara. Sahid mengatakan, surat tersebut akan dikirim ke Ryamizard seusai sidang melalui kuasa hukumnya. "Ditulis jelang sidang hari ini," katanya.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu ditanya soal kedekatannya dengan musisi Ahmad Dhani.
Hal ini karena Ryamizard mendapatkan surat dari Dhani yang berisi curhatan tentang vonis kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA.
"Saya tuh tidak pernah ada musuh. Musuh saya hanya satu, musuh negara. Musuh negara adalah musuh saya, yang lain enggak lah. Ngapain musuh-musuhan antar anak bangsa? Enggak baik ya," kata Ryamizard di Kompleks Parlemen, Rabu (27/2/2019).
Ryamizard pun menceritakan kisah yang juga ditulis Dhani dalam suratnya.
"Waktu saya Kasad, saya minta sama Ahmad Dhani, coba keliling dulu lah terutama Aceh. Sedang masa GAM lah dulu," ujar Ryamizard.
Ryamizard meminta Dewa 19 untuk mengampanyekan semangat bela negara di Aceh.
Semangat tersebut dikampanyekan lewat musik.
Kini, Ryamizard tidak mau berbicara banyak soal vonis yang diterima Dhani.
Dia menegaskan tidak bisa mengintervensi hukum.
"Kalau masalah hukum, politik, saya tidak intervensi," kata dia
(*)
Baca: Kapolda Papua Irjen Pol Martuani dan Mantan Kapolda 3 Provinsi Ini Sanjung Video Viral Bripka Rizal
Baca: Viral Video Koki Restoran Celupkan Jarinya Pakai Air Ludah ke Nasi yang Dipesan Pembeli
////
Artikel telah tayang di Gri.id dengan judul: Proses Hukum Masih Berjalan, Kondisi Keuangan Ahmad Dhani Menipis dan di Kompas.com dengan judul "Lewat Surat, Ahmad Dhani Curhat soal Vonisnya Kepada Menhan" dan "Ahmad Dhani Kirim Surat soal Vonisnya, Menhan Sebut Tak Bisa Intervensi Hukum"