Artis Peran Sandy Tumiwa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Sabu

Artis peran Sandy Tumiwa (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kompas.com
Artis peran Sandy Tumiwa (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Artis peran Sandy Tumiwa (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"(Sandy Tumiwa) sudah kami tentukan sebagai tersangka," ucap Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).

Penetapan status tersangka itu melalui pertimbangan bahwa polisi menyita alat bukti berupa sabu, alat isap sabu, bong, dan aluminium foil dari tangan Sandy.

Selain itu, hasil tes urine Sandy juga menyatakan bahwa ia positif mengonsumsi sabu.

"Karena alat bukti yang ada, kami tes urine, semua positif," ujar Arie menambahkan.

Sandy Tumiwa sebelumnya ditangkap oleh Unit Narkoba Polsek Metro Menteng, Jumat (1/3/2019) dini hari, atas dugaan kepemilikan narkotika.

 Penangkapan Sandy dilakukan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, pada pukul 02.30 WIB.

Tiga tahun lalu, Sandy juga pernah terjerat kasus hukum. 

Kala itu, ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 April 2016 atas kasus investasi bodong.

Karena selama proses hukum itu berjalan Sandy telah ditahan lima bulan, ia hanya tinggal menjalani satu setengah tahun atau 18 bulan lagi. 

Pada 24 Februari 2017, ia dinyatakan bebas bersyarat.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Sandy diketahui telah mengonsumsi sabu sejak setahun belakangan.

"Kurang lebih satu tahun (konsumsi narkoba), dia (Sandy Tumiwa) katanya pesan (sabu) tiap dua hari sekali," ucap Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).

Arie mengungkap, Sandy memesan narkoba melalui ponsel kepada seorang bandar yang sedang diburu oleh polisi.

"Lewat telepon (pesan narkoba), pembayarannya ada yang transfer dan bayar langsung," kata Arie.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved