Viral Medsos
Mahfud MD Laporkan Akun Twitter @KakekKampret_ ke Polres Klaten, Berikut Alasannya
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MDmengatakan, ada dua alasan kenapa dirinya melaporkan akun Twitter@KakekKampret_ ke Polres Klaten,
"Kecuali sudah jelas siapa pelakunya. Contohnya kasus Ratna Sarumpaet yang menyatakan beliau sendiri terbukti semuanya sudah jelas locus delicti-nya di Jakarta. Tapi yang belum ketahuan siapa, yang menyampaikan terkait pencemaran nama baik itu seluruh kepolisian bisa untuk laporan yang terkait UU ITE," katanya.
Aries menjelaskan, unit siber yang dimiliki Polres Klaten telah terkoneksi dengan Polda Jateng dan Mabes Polri sehingga apabila ada pelaporan terkait UU ITE akan langsung terkoneksi.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 53 UU ITE terkait pencemaran nama baik.
"Kita berharap secepatnya pemilik akun tesebut bisa tertangkap dan akan kita lakukan pemeriksaan," kata Aries.
Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dituduh Terima Camry dari Pengusaha, Mahfud MD Laporkan Akun Twitter @KakekKampret_