Video Hoax Surat Suara Capres 01 Sudah Tercoblos, KPU Sumut dan KPU Medan Melapor ke Polda Sumut
Video itu kita anggap bisa memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
"Harapan kita masyarakat melakukan kroscek terlebih dahulu, sebelum menyebarkan informasi. Kita pastikan video itu hoax"katanya.
Sementara itu Ketua KPU Medan Agussyah Damanik menganggap video ini adalah fitnah.
Ia mengatakan KPU Medan sangat kaget mendapat informasi tersebut.
"Kita melaporkan karena salah satu akun menyebut kejadian itu di KPU Medan. Kini kita berharap kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Semoga pelakunya cepat terungkap,"harapnya.
Masih dikatakan Agus, dalam postingan tersebut, KPU dituduh sudah mencoblos surat suara Pilpres. Padahal surat suara untuk Capres belum tiba di Kota Medan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Medan agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi bohong dan agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas kota kita ini dengan bersama-sama kita berpikiran positif,"katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menegaskan pihaknya akan menyelidiki kasus serangan hoax ke penyelenggara pemilu.
Tatan juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan hoaks yang beredar. Karena ada pidana yang menanti untuk para penyebarnya.
"Akan kita tindaklanjuti laporannya. Kita akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap siapa pelaku penyebar hoax itu,"ujarnya.
Karena, kata mantan Wakapolrestabes Medan ini, hoax bisa menyebabkan kepanikan dan berpotensi memancing konflik di tengah masyarakat. Polda Sumut akan mengungkap dan akan melakukan penindakan. Kami tidak main-main,"kata Tatan.
(akb/tribun-medan.com)