4 Siswi di Jeneponto Kaget Bukan Kepalang Sudah Berada di Pelukan Bapak Kos, Celana Sudah Melorot

4 Siswi di Jeneponto Kaget Bukan Kepalang Sudah Berada di Pelukan Bapak Kos, Celana Sudah Melorot

(TRIBUN TIMUR/IKBAL NURKARIM)
Korban saat dimintai keterangan di Mapolres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (8/3/2019) kemarin. EN (38) dilapor ke kantor polisi Polres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, kecamatan Binamu Jeneponto karena kasus pencabulan. (TRIBUN TIMUR/IKBAL NURKARIM) 

Mahasiswi UIN Raden Intan Dicabuli Oknum Dosen saat Mengumpulkan Tugas, Begini Pengakuannya

Kondisi Murid SD setelah Dicabuli 3 Kali dalam Sehari oleh Sopir Angkutan Kota, Begini Kronologinya

Update Pembunuhan Siswi SMK Noven Cahya - Kapolda: Kita akan Bekerjasama dengan FBI

Mahasiswi UIN Palembang Diperkosa dan Dibunuh di Kebun Karet, Rektor Apungkan Permintaan Ini

Pangeran Harry dan Meghan Markle Menanti Anak Pertama, Fotografer Sungguh Berani Bikin Pose Begini

Gerah dengan Imigran yang Doyan Pamerkan Alat Vital, Warga Melapor ke Polsek Gunung Kijang

Tak hanya itu, S juga melihat celananya sudah melorot hingga ke posisi sebatas lutut.

S, yang diketahui merupakan warga Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan juga mengaku bahwa ia merasakan sakit pada bagian kemaluannya.

Keempat korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada orangtua masing-masing.

Orangtua keempat korban tersebut kemudian memutuskan untuk melaporkan terduga pelaku pemerkosaan, EN, yang juga merupakan bapak pemilik indekos tempat keempat korban tinggal kepada pihak kepolisian Mapolres Jeneponto, yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Selasa (5/3/2019).

Pihak kepolisian kemudian berhasil mengamankan EN, yang sehari-harinya berprofesi sebagai wiraswasta atas dugaan pemerkosaan kepada empat siswi yang tinggal di ruko kediamannya, yang terletak di daerah Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Laporan adanya dugaan pemerkosaan tersebut kemudian tercatat di Mapolres Jeneponto dengan nomor LP/B/90/III/Res.1.4./2019/Sulsel/ Res Jeneponto per tanggal (5/3/2019).

Keempat pelajar yang merupakan korban dalam kasus tersebut diketahui tengah melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan memutuskan untuk indekos di kediaman EN.

Pihak kepolisian Mapolres Jeneponto melalui Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved