Segini Lebar Jalan yang Diperuntukkan bagi Penguna Khusus Sepeda Motor di Tol Dalam

Keberadaan tol dan damal kota akan memberikan efek terhadap pertumbuhan ekonomi yang terus tumbuh di Kota Medan.

Tayang:
Penulis: Satia |
Tribun Medan
Pengendara sepeda motor masuk jalan tol. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara berencana akan membangun jalan tol dalam kota dan dimulai pada bulan Juni 2019 dan ditargetkan rampung dalam dua tahun sejak dimulainya pengerjaannya Juni nanti, yakni Juni 2021. Total nilai investasi sekitar Rp7 triliun.

Jalan Tol dalam kota itu memiliki panjang 30,97 km dan murni merupakan investasi swasta.

Adapun jalan tol dalam kota sepanjang 30,97 km itu, terdiri dari 3 seksi. Seksi I Helvetia - Titi Kuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titi Kuning - Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning - Amplas sepanjang 4,25 km.

Ruas tol dalam kota itu dibangun mengikuti aliran Sungai Deli. Persisnya tol dalam kota itu berada di pinggir Sungai Deli. Kemudian tol dalam kota itu akan juga dilengkapi jembatan layang (fly over).

(Cr19/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved