Resmi, Romahurmaziy Jadi Tersangka, Romy Tersenyum di Dalam Mobil Tahanan saat Difoto-foto Wartawan
Romahurmuziy (Romy) akhirnya resmi dijadikan sebagai tersangka oleh KPK. Romahurmuziy sebelumnya menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Resmi, Romahurmaziy Jadi Tersangka, Romy Tersenyum di Dalam Mobil Tahanan saat Difoto-foto Wartawan
TRIBUN-MEDAN.COM - Romahurmuziy (Romy) akhirnya resmi dijadikan sebagai tersangka oleh KPK.
Romahurmuziy sebelumnya menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
//
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.
Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan pimpinan KPK Laode M Syarif didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (16/3/2019).

Menurut Laode, Romahurmuziy selaku anggota DPR diduga sebagai penerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani rangkaian pemeriksaan setelah tertangkap tangan tim KPK, Jumat (15/3/2019).
Mereka adalah HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur; MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik; ANY, asisten RMY; AHB, calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP; dan S, sopir MFQ dan AHB.
Dalam OTT, KPK mengamankan uang tunai Rp 156.758.000
Pantauan Kompas.com, Romy keluar dari KPK sekitar pukul 11.45 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Romy dibawa beberapa petugas KPK menuju mobil tahanan KPK. Tak banyak komentar Romy kepada wartawan yang menunggu.
Saat dibawa keluar KPK, belum ada keterangan resmi dari KPK.
Romy sempat tersenyum
Pengumuman penetapan status Romahurmuzi juga tayangan langsung (live) di sejumlah televisi. Via metro TV, tampak Romy tersenyum memasuki mobil tahanan.
Di dalam mobil, Romy juga sempat terseyum dan melambaikan tangannya.
Sementara sejumlah wartawan, lewat jendela mobil sibuk mengambil foto tersangka.
Roy terjaring operasi tangkap tangan bersama empat orang lain, termasuk di antaranya pejabat Kemenag di daerah.
Dalam OTT, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp 100 juta. Uang tersebut diduga hasil transaksi terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama.
Romy dan mereka yang diamankan sempat diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jawa Timur. Mereka kemudian dibawa ke KPK pada Jumat malam. (kompas.com/tribun)
Resmi, Romahurmaziy Jadi Tersangka, Romy Tersenyum di Dalam Mobil Tahanan saat Difoto-foto Wartawan