Viral Medsos
Viral, Mbah Sumini 85 Tahun Dipenjara dengan Dugaan Aborsi, Ibu Disebut Bekap Bayi Pakai Bantal
Viral, Mbah Sumini 85 Tahun Dipenjara dengan Dugaan Aborsi, Ibu Disebut Bekap Bayi Pakai Bantal
Viral, Mbah Sumini 85 Tahun Dipenjara dengan Dugaan Aborsi, Ibu Disebut Bekap Bayi Pakai Bantal
TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah Kisah mengharukan muncul dari Sumini (85) yang merupakan seorang dukun bayi di Nglarangan Puncu Kediri.
Di usia senjanya, Mbah Sumini, justru harus merasakan dinginnya ubin penjara lantaran diduga melakukan aborsi terhadap Ika Wahyuningsih (27).
Viral Pernikahan Beda Umur - Terkuak Alasan Tika 21 Tahun Legowo Dinikahi Kakek 60 Tahun
Mahasiswi UIN Raden Intan Dicabuli Oknum Dosen saat Mengumpulkan Tugas, Begini Pengakuannya
Kondisi Murid SD setelah Dicabuli 3 Kali dalam Sehari oleh Sopir Angkutan Kota, Begini Kronologinya
Update Pembunuhan Siswi SMK Noven Cahya - Kapolda: Kita akan Bekerjasama dengan FBI
Mahasiswi UIN Palembang Diperkosa dan Dibunuh di Kebun Karet, Rektor Apungkan Permintaan Ini
Pangeran Harry dan Meghan Markle Menanti Anak Pertama, Fotografer Sungguh Berani Bikin Pose Begini
Gerah dengan Imigran yang Doyan Pamerkan Alat Vital, Warga Melapor ke Polsek Gunung Kijang
Namun melalui fakta yang dimunculkan dalam pengadilan, pengacara Mbah Sumini, Ander Sumiwi Johana menjelaskan bahwa tidak ada satupun bukti yang menunjukkan bahwa Mbah Sum melakukan tindakan aborsi.
Menurut Ander, Mbah Sumini bukan pelaku namun merupakan korban kebohongan Ika Wahyuningsih (27) bersama dengan pasangannya, Kamsidi (51).
"Mbah Sumini terseret & didakwa ikut serta dalam tindak pidana yg mengakibatkan matinya bayi tersebut," tulis Ander dalam keterangan unggahannya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Ander, bayi yang dikandung Ika diketahui tewas lantaran dibekap bantal oleh Ika.
"Ternyata hari ini, fakta persidangan memaparkan jika bayi itu lahir beberapa hari kemudian, dalam kondisi masih hidup & matinya karena dibekap bantal oleh IK," jelas Ander menambahkan.
Dalam ceritanya pula, Ander menjelaskan bahwa dirinya membantu Mbah Sumini lantaran tidak tega melihat penderitaan nenek tua tersebut.
Ander mengaku bertemu dengan Mbah Sumini dengan kondisi yang menyedihkan.
"Saya bertemu beliau, Mbahe lingak-linguk (tengak-tengok) kebingungan,"
"Lalu saya dekati Saya tanya, apakah mau saya dampingi? Mbahe takut nggak bisa mbayari saya," kata Ander.
Setelah mengetahui bahwa Mbah Sumini akan ditangani secara gratis, dirinya baru menyetujui permintaan Ander.
"Setelah saya jelaskan kalo gratis Mbahe baru mengangguk mau," kata Ander menambahkan.
Kisah Mbah Sumini yang dibagikan pengacaranya melalui akun Facebook miliknya telah disukai oleh lebih dari 8 ribu pengguna Facebook dan telah dibagikanoleh sebanyak lebih dari 1,8 ribu pengguna.
Postingan tersebut juga dipenuhi dengan komentar yang berharap Mbah Sumini dapat dibebaskan dari dakwaan dan bisa menghirup udara segar.
Sementara itu, dikutip dari Tribun-Video yang melakukan wawancara via telepon dengan pengacara Mbah Sumini, diketahui bahwa kepolisian melakukan rekonstruksi kasus pada 4 Desember 2018 lalu.
Mbah Sumini, dan dua orang lainnya yang juga didakwa sebagai tersangka, Kamsidi dan Ika Wahyuningsih, turut dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.
Melalui keterangannya, Ander menjelaskan bahwa saat itu Mbah Sumini didatangi oleh Ika dan Kamsidi dengan tujuan membenarkan kondisi bayi yang sungsang dalam kandungan.
"Jadi Mbah Sum dimintai tolong pijit buat benerin perutnya, mbah Sum dibayar Rp 1,5 juta oleh Kasmidi," ujar Ander.
Pijit yang dilakukan oleh Mbah Sumini, adalah pijit biasa hanya untuk membetulkan kandungan.
"Cuma pijit biasa, habis itu pulang ibu bayinya masih sehat dan bisa pergi-pergi naik motor sendiri," tutur Ander.
Dijelaskan oleh Ander, Ika melahirkan sendiri beberapa hari setelah pijit ke tempat Mbah Sumini.
Lebih lanjut, Ander menjelaskan bahwa Ika tidak akan mungkin bisa melahirkan normal jika tidak dipijit oleh Mbah Sumini.
"Kan mbah Sum lihat pas polisi rekonstruki gimana Ika bunuh bayinya. Jadi mbah Sum pijit itu untuk benerin posisi bayi di kandungan, kalau enggak dipijit mana mungkin bayi sungsang ibunya sanggup melahirkan sendiri di kos. Pasti harus di rumah sakit," imbuh Ander.
Dari hasil rekonstruksi dan pengadilan, Ander menjelaskan bahwa saksi yang dihadirkan tidak kuat dan tidak kredibel pernyataannya.
"Saksinya enggak kuat karena Kasmidi tak berada di kamar jadi enggak tahu, yang di kamar cuma si mbah sama Ika. nah jadi kesaksian cuma dari Ika, tak tahu kan itu kesaksian Ika asli atau dibuat-buat," kata Ander.
Diceritakan pula oleh Ander, saat melakukan rekonstruksi tersebut, Mbah Sumini melihat bahwa Ika mempraktekkan adegan saat dirinya membunuh sendiri anaknya sesaat setelah dilahirkan.
Saat di pengadilan itulah, dirinya kemudian menjelaskan pada jaksa bahwa mengetahui Ika membunuh sendiri bayinya itu.
"Mbah Sum bilang ke jaksa bahwa bayinya tewas dibekap bantal dan dicekik menggunakan sarung oleh Ika setelah ia melahirkan sendiri di kosnya," kata Ander.
Viral Video Kecelakaan Maut Mobil Tujuan Medan-Aceh, 2 Tewas di Tempat, Ini Kronologinya
Viral Curhatan Pilu Istri Bripka Polta Sitorus yang Tembak Kepala Sendiri, Jadilah Pendoa Bagi Kami
Viral, Jokowi Turut Berdesak-desakan di Commuter Line, Ini Foto dan Video hingga Kesaksian Penumpang
Viral Sepatu Vans Challenge, Dilempar Bagaimanapun Juga, Tetap Saja Kembali Tegak Seperti Semula
Viral, Mendadak Berhenti di Tengah Jalan, Dua Emak-emak Serang Seorang Lelaki di Jalan Tol
Viral Video Daging Ayam Goreng Berulat di Kupang, Sang Pemilik Rumah Makan Angkat Bicara
Viral Pengusaha Durian Cari Jodoh untuk Putrinya, Janji Berikan Uang Rp 4 Miliar
Viral, Foto 2 Anak Makan di KFC Gorontalo, Inilah Kisah Menarik dan Menyentuh di Baliknya
Terkait kasus yang menimpa Mbah Sumini, Ander menjelaskan bahwa masih menunggu hasil forensik dari kepolisian.
"Masih nunggu hasil pemeriksaan forensik pada jenazah bayi dari polisi, kan jelas apa benar meninggal karena aborsi atau dibunuh. Kalo enggak bisa kami sedang berusaha mendatangkan saksi ahli," ujar Ander.
"Fokusnya pengen mbah Sum bisa bebas kan kasihan sudah tua. Perihal pihak keluarga akan menuntut jika terbukti tak bersalah, kan itu opsional. Di luar jangkauan saya saat ini," pungkas Ander.
Sahri Habisi Nyawa Samsul Temannya dengan Celurit, Bacok Kepala Dua Kali, Ini Motifnya
Satu Keluarga Dibacok Tetangga, Tak Disangka Ini Motif di Balik Keluarga Lukman Serbu Keluarga Fahmi
Uang Rp 20 Juta Bikin AD Mau Turuti Rasyid, Bunuh dan Buang Mayat Purn TNI Arnold ke Septic Tank
Budiman Sudjatmiko Nilai Prabowo Berubah dari Singa Asia Jadi Kucing Anggora, Ini Alasannya
Ratno Bunuh Istrinya Cinta Amelia setelah Berhubungan Intim, Pergoki Bertelepon dengan Selingkuhan
Survei Terbaru Elektabilitas Capres-Cawapres seusai Debat Kedua, Ini Selisih Angka Jokowi vs Prabowo
Momen saat Hotman Paris Bingung, Perempuan Cantik Bersuami Kenalkan Diri Buaya Betina
(TribunWow.com)
#Viral, Mbah Sumini 85 Tahun Dipenjara dengan Dugaan Aborsi, Ibu Disebut Bekap Bayi Pakai Bantal
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Viral Kisah Mbah Sumini Dipenjara karena Diduga Lakukan Aborsi, Fakta Pengadilan Justru Sebaliknya
