Penikam Ojol di Tol Cemara Ditembak Polisi setelah Sembunyi di Aceh Selama 10 Bulan

Pasalnya, pria berambut cepak ini diduga sebagai pelaku penikaman driver ojek online pada Rabu (30/5/2018) lalu, yang hampir menewaskan korbannya.

TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Pelaku penikaman ojek online berhasil diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (19/3/2019). 

"Kemudian bang, pelaku berbicara nanti bayar ya bang, dalam hati aku, gak dibayar juga tidak kenapa karena menolong. Kami pun boncengan dan jalan, sampai persimpangan tol Hj Anif, ia meminta belok kiri (menuju jalan tol), sempat curiga karena tidak ada rumah di sana," sambungnya.

Begitu sampai lewat jembatan dan berada di depan gudang-gudang, tiba-tiba pelaku menikam leher korban.
Korban melakukan perlawanan, namun pelaku terus menikami di bagian dada, tangan, kaki.

"Jadi saya melawan bang, namun pelaku terus menikami saya, hampir di sekujur tubuh. Alhasil saya jatuh dan lemas, pelaku berhasil membawa sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 4540 AFW warna putih, dan HP saya," kata Fakri.

Kemudian korban dibawa warga ke klinik terdekat dan kemudian dirujuk ke RS Imelda. Menurut korban, kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Percutseituan, yang diwakili Ibundanya, dikarenakan kondisi Fakri belum pulih.

Pelaku ini usai melakukan aksinya, kata Dadang, ia menjual hp milik korban dan lari ke Aceh.

"Pengakuan pelaku, ia melakukan itu dalam keadaan mabuk. Pelaku usai menjual barang milik korban ia melarikan diri ke Aceh," kata Dadang.

Sementara pantauan Tribun Medan, pelaku tidak banyak berbicara saat digiring petugas. Kedua tangannya diborgol, kaki kirinya dalam keadaan diperban usai diberi hadiah timah panas oleh petugas.

Pelaku disangkakan pasal 365 Ayat (2) Ke 1E, KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dari tangan pelaku petugas berhasil amankan barang bukti berupa satu buah baju kemeja lengan pendek warna putih, satu unit Hp merk Nokia warna Biru.

Sementara pengakuan pelaku saat ditanya Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto soal benda tajam yang digunakannya dalam menjalankan aksinya, pria berambut cepak ini mengaku bahwa dirinya mendapat pisau dari cafe.

"Saya tidak membawa pisau. Karena saat saya mabuk, saya ambil pisau dari kafe tempat saya minum," ujarnya.

Terpisah, usai paparan, kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa pelaku ini diamankan ketika petugas berhasil mengamankan penadahnya.

"Jadi dari 480nya kami dapat identitas pelaku. Kami lakukan pencarian dan penyelidikan sehingga berhasil diamankan," katanya.

Pada saat pengungkapan kasus begal bersenjata tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto dan didampingi oleh Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved