Urgensi Normalisasi Sungai Medan yang Alami Pendangkalan Hingga Rawan Banjir

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Roy P Pardede menyambut baik niatan Pemprov Sumut dan Pemko Medan

Penulis: Alija Magribi |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Roy P Pardede menyambut baik niatan Pemprov Sumut dan Pemko Medan melakukan normalisasi sungai di Kota Medan dan sekitarnya. 

Roy mengatakan normalisasi tersebut layak dilakukan untuk mengembalikan kapasitas air seperti semestinya.

Ketika ditanya Tribun Medan, Roy menyampaikan bahwa semuanya duduk dalam satu meja. "Ini inisiatif bersama. Gak ada yang memimpin. Usulan bersama," katanya.

Adanya prioritas melakukan normalisasi sungai, menurut Roy lantaran sejumlah sungai di Medan telah mengalami sedimentasi (pendangkalan) sehingga rawan banjir.

Namun, Roy yang melakukan wawancara melalui pesan WhatsApp, sejauh ini belum mengetahui berapa Anggaran dan kapan dilakukan normalisasi sungai. Saat ini, Seluruh stakeholder masih mengusung berapa sejumlah mekanisme.

"Masih dalam persiapan. Belum bisa kita launching (anggaran dan waktu)nya," ujar Roy.

Roy enggan mengomentari rencana pemerintah melakukan relokasi terhadap sejumlah Kepala Keluarga yang berdiam di aliran Sungai Deli. BWS Sumatera II dalam hal ini hanya bertindak melakukan pemeliharaan.

Disinggung, apakah dengan adanya normalisasi sungai, BWS Sumatera II akan mengambil alih pengelolaan sungai dari pemerintah daerah, Roy menjawab pertanyaan tersebut sebagai tanggungjawab bersama.

"Sungai ini milik kita bersama. Kita juga mengajak masyarakat untuk memelihara sungai kita," tukasnya.

Apakah normalisasi sungai sebagai ancang-ancang pemerintah membangun jalan tol dalam kota, Roy menampiknya. "Soal tol dalam kota belum ada permohonan ke kita," tukasnya.

Sementata, terpisah Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara R. Sabrina berharap penanganan banjir di Kota Medan ditangani secara menyeluruh dengan mempertimbangkan semua aspek termasuk teknis, sosial dan budaya dan ekonomi. 

Hal ini disampaikan Sabrina saat menghadiri rapat Pemaparan Banjir Kota Medan di aula Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja.

“Relokasi warga di bantaran sungai itu tentu dilakukan. Secara teknis kita mungkin tahu bagaimana caranya, tetapi kita harus juga memikirkan aspek sosial dan budaya serta ekonomi, karena ini masyarakat kita juga. Sudah tugas negara untuk menyejahterakan rakyatnya. Jadi, kita selain aspek sosial dan budaya harus memikirkan bagaimana mereka nanti mencari nafkah, jangan asal di relokasi saja,” tegas Sabrina saat rapat.

Untuk aspek ekonomi, Sabrina juga berharap masyarakat yang direlokasi dari daerah aliran sungai (DAS) mendapat rumah bersertifikat, bukan rusunawa yang harus menyewa walau mereka ilegal tinggal di daerah tersebut. 

Hanya saja Sabrina meminta agar pendataan warga yang direlokasi dilakukan dengan benar-benar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved