Brigadir Permadi Otaki Pembunuhan Pengusaha Tembakau Tjiong Boen Siong agar Bisa Nikahi Nurtafia
"Dari hasil introgasi, diketahui pembunuhan ini direncakan oleh N dan Permadi, lantaran korban dinilai sebagai penghalang jalinan asmara mereka."
"Atas aksinya, Indarto dan A mendapat imbalan Rp 20 juta."
"Uang itu atas pemberian N, yang diambil dari korban," jelas dia.
Pengungkapan perkara ini bermula saat keluarga korban datang melapor ke Polsek Parakan, pada Kamis (14/3/2019) lalu.
Baca: Hotman Paris Blak-blakan Rindu Mantan Pacar Artis tatkala Berbincang dengan Kiki Fatmala dan Diah
Baca: Nurullita Dipecat Pimpinannya karena Dukung Capres 01 Jokowi, Berikut Kronologi Pemecatannya!
Keluarga membuat laporan orang hilang, lantaran Boen Siong tak kunjung pulang setelah pergi dari rumah, dengan mengendarai mobil pick-up Mitsubishi Colt 120 SS warna hitam.
Usai mendapat laporan, polisi mulai melakukan penyelidikan.
Penyelidikan mulai menemui titik terang saat petugas menemukan mobil korban di sekitar perkebunan teh Tambi, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo.
Selain itu, dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai keterlibatan istri korban.
Petugas lalu mencokok ibu satu orang anak hasil pernikahannya dengan korban, pada Selasa (19/3/2019) malam.
Selanjutnya, polisi meringkus Permadi dan Indarto di tempat terpisah.
"Dari hasil introgasi, diketahui pembunuhan ini direncakan oleh N dan Permadi, lantaran korban dinilai sebagai penghalang jalinan asmara mereka," ucapnya.
Baca: Ternyata Syahrini Tak Punya Jet Pribadi, Terungkap Sosok Membiayai Naik Jet Pribadi saat Berpergian
Rencana pun disusun.
Dua orang suruhan diminta menghubungi korban, dengan dalih hendak membeli pupuk cair.
Disepakati, pupuk akan diserahterimakan di sekitar Kecamatan Bulu, di pinggir jalan raya Parakan-Temanggung.
Korban pun keluar rumah mengendarai mobil bak terbuka ke tempat yang disepakati.
"Saat korban turun dari mobil hendak mengambil pupuk, kepalanya langsung dipukul menggunakan gagang cangkul sebanyak dua kali di bagian tengkuk dan kepala belakang," urai Dwi.