Ratna Sarumpaet Akhirnya Minta Maaf pada Dokter RS Bina Estetika, Ratna Sarumpaet Merasa Bersalah
Ratna Sarumpaet merasa bersalah hingga akhirnya minta maaf pada dokter Sidikyang bertugas di RS Bina Estetika
"Saya sudah berumur 71 tahun. (Keluhan selama di tahanan) sakit dengkul, dengkul saya suka misplace, suka keluar dari sarangnya. Kalau di tempat tidur biasa, kan, kaki saya bisa turun dengan nyaman," ujar Ratna seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
Baca: MENGHARUKAN,Video Call Terakhir Pendeta Muda Melinda Zidemi Sebelum Tewas Cerita Mau ke Nias Menikah
Ia menyebut tempat tidur di tahanan tidak layak ditempati.
"(Tempat tidur di tahanan) itu bukan tempat tidur," katanya.
Baca: PERISTIWA SADIS, Suami tak di Rumah, Ibu dan Anak Dibacok Membabi-buta saat Tidur, Hubungan Asmara?

Oleh karena itu, ia berharap majelis hakim mengabulkan permohonannya menjadi tahanan kota.
Baca: Respons Ruhut Sitompul Sasar Postingan Kritik Putri Amien Rais soal Hoaks Bawa Nama Ratna Sarumpaet
"Saya, kan, hanya menunggu (keputusan menjadi tahanan kota). Tadi, kan, sudah diajukan," kata Ratna.
Pihak kuasa hukum Ratna Sarumpaet telah mengajukan permohonan tahanan kota kepada majelis hakim usai menjalani sidang, Selasa ini.
Dalam permohonanya, pihak Ratna Sarumpaet memasukkan nama Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sebagai penjamin.
Adapun, sidang kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019) pekan depan.
Agenda sidang berikutnya beragendakan pemeriksaan saksi yang diajukan JPU.
Baca: MENGHARUKAN,Video Call Terakhir Pendeta Muda Melinda Zidemi Sebelum Tewas Cerita Mau ke Nias Menikah
Polda Metro Jaya: Rutan Bukan untuk Tempat Pindah Tidur
TRIBUN-MEDAN.COM - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, akhirnya membuka alasan sebenarnya kenapa dirinya mengajukan penahanan kota, bukan di rutan.
Jika sebelumnya Ibunda Atiqah Hasiholan ini selalu berdalih soal kesehatan, kali ini Ratna berterus terang mengeluhkan kondisi Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Dia merasa tidak nyaman selama berada di Rutan Polda Metro Jaya sejak 5 Oktober 2018.
"Nggak ada ventilasi, dan sempit. Itu aja," ujarnya sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
Karena itu, dia berencana untuk memohon jadi tahanan kota sehingga dirinya tidak perlu berada di dalam Rutan Polda Metro Jaya.