Alamak

TERKAIT OTT Distribusi Pupuk, KPK Sita Uang Serangan Fajar Rp 8 Miliar untuk Caleg DPR RI Bowo Sidik

Uang Serangan Fajar Rp 8 Miliar Pecahan Rp 20 Ribu & Rp 50 Ribu Disita KPK dari Kantor DPR Bowo

Editor: AbdiTumanggor
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan tim KPK menunjukkan barang bukti OTT Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (28/3/2019) 

"Dia diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan yang dipersiapkan untuk serangan fajar pada Pemilu 2019 nanti," lanjut Basaria.

Basaria membantah jika uang sekitar Rp 8 miliar itu juga dipersiapkan sebagai logistik untuk calon presiden dan wakil presiden tertentu.

"Sama sekali tidak. Dari awal tadi sejak konpers (konferensi pers) tidak berbicara soal itu. S

aya ulang kembali hasil pemeriksaan memang untuk kepentingan dia akan mencalonkan diri kembali," kata dia

Kronologi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso, Rabu (27/3/2019) sampai Kamis (28/3/2019) dini hari.

"Tim KPK mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang dari AWI (Asty Winasti, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia kepada IND (lndung, swasta) di kantor PT HTK di Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Basaria.

Indung diduga merupakan orang kepercayaan Bowo yang akan menerima uang dari Asty sebesar Rp 89,4 juta, pada sore hari di kantor PT HTK.

Tim KPK mengamankan uang dari Indung yang tersimpan dalam amplop coklat.

"Diduga penyerahan uang tersebut merupakan realisasi penerimaan ke-tujuh yang telah menjadi komitmen sebelumnya," kata Basaria.

Kemudian, tim mengamankan Head Legal PT HTK, Selo; Bagian keuangan PT Inersia, Manto; dan sopir Indung di lokasi yang sama.

Selanjutnya, tim KPK menuju sebuah apartemen di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan dan mengamankan sopir BSP sekitar pukul 16.30 WIB.

Di lokasi yang sama, tim mengamankan seorang pihak swasta bernama Siesa Darubinta sekitar pukul 20.00 WIB.

"Mereka kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian tim menelusuri keberadaan BSP (Bowo) hingga mengamankan BSP di rumahnya pada pukul 02.00 WIB," kata Basaria.

Menurut Basaria, Bowo diduga sempat melarikan diri saat tim KPK sudah berada di apartemennya di kawasan Permata Hijau.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved