Kabar Terkini Vanessa Angel, Pertanyakan Rian Subroto, Pria yang Booking Dirinya, tak Ikut Diadili
"Ada apa gitu sampai segitunya menutupi laki-lakinya. Siapa laki-laki ini gitu bener pengusaha atau enggak."
ES dan TN menjalani sidang perdana kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Ada empat Jaksa Kejati Jatim, di antaranya Sri Rahayu, Nur Laila, Farida Hariani dan Novan Arianto, ditunjuk sebagai JPU dalam perkara ini dan akan membacakan dakwaan.
Kedua mucikari ini didakwa dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Dalam sidang perdana ini, ES dan TN mengungkap secara blak-blakan kronologi Rian hingga memesan 'jasa' Vanessa Angel.
Kasus prostitusi ini bermula dari pertemuan antara Dhani yang kini buron dengan seorang pengusaha bernama Rian Subroto di satu cafe di Lumajang.
Dhani kepada Rian mengaku mengenal Tentri sebagai mucikari artis dan selebgram.
Rian yang tertarik kemudian dihubungkan Dhani dengan Tentri.
Melalui percakapan WhatsApp (WA) keduanya bertransaksi.
Rian sepakat berhubungan seks dengan Avriellya dengan tarif Rp 25 juta.
Selanjutnya, Rian yang ingin menggunakan jasa Vanessa menghubungi dua mucikari lain, Intan Permatasari Winidndya Chasanovri alias Nindy dan Fitriandi melalui WA.
Fitri dan Nindy lalu menghubungi Siska untuk menawarkan tawaran Rian ke Vanessa.
Setelah melalui tawar-menawar disepakati tarif Vanessa untuk berhubungan seks dengan Rian Rp 80 juta.
Siska lalu menghubungi Dhani untuk menyampaikan kepada Rian.
Selanjutnya, Rian yang sepakat membayar jasa Vanessa dan Avriellya Rp 105 juta.
Selain tarif, biaya sebesar itu sudah termasuk biaya operasional seperti tiket pesawat untuk mendatangkan keduanya dari Jakarta ke Surabaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/vanessa-angel-minta-rian-subroto-tak-ditutup-tutupi.jpg)