sscasn.bkn.go.id - Ini Pengumuman Hasil Seleksi PPPK/P3K 2019, 317 Pemerintah Daerah, UPDATE BKN

sscasn.bkn.go.id - Ini Pengumuman Hasil Seleksi PPPK/P3K 2019, 317 Pemerintah Daerah, UPDATE BKN

Editor: Salomo Tarigan
BKNnet/via tribunlampung
sscasn.bkn.go.id - Ini Pengumuman Hasil Seleksi PPPK/P3K 2019, 317 Pemerintah Daerah, UPDATE BKN 

Pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K Tahap I dijadwalkan dilakukan sejak 1 Maret 2019.

Namun Panselnas menunda pengumuman hingga tanggal 12 Maret 2019.

Hal ini lantaran menunggu rampungnya pengusulan ulang formasi PPPK/P3K oleh pemerintah daerah.

Namun pada 12 Maret 2019, hasil seleksi PPPK/P3K belum juga diumumkan.

Seleksi Kompetensi

Tercatat dari 73.381 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi, sejumlah 73.158 mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi yang digelar pada tanggal 23-24 Februari 2019 lalu.

Cara daftar PPPK atau p3k 2019
Cara daftar PPPK atau p3k 2019 (tribunnews)

Rangkaian tes kompetensi P3K dilakukan dengan berbasis Computer Assisted Test (CAT) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) dan tahapan  wawancara.

Lokasi tes yang tersebar di 360 Kabupaten/Kota tersebut dilaksanakan di 417 SMA/SMK. Terhitung tingkat kehadiran peserta tes kompetensi mencapai 99,7% dengan catatan 233 peserta tidak hadir.

Sebelum sampai pada tahapan Seleksi Kompetensi, pelamar P3K sudah melakukan registrasi online terlebih dahulu melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Selanjutnya dilakukan tahapan verifikasi administrasi oleh instansi masing-masing.

Dari hasil verifikasi tersebut kemudian diumumkan daftar pelamar P3K yang lulus administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi.

Secara rinci jumlah pelamar yang lulus administrasi meliputi 70.381 pelamar Instansi Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) dan 2.994 pelamar Instansi Pusat (Perguruan Tinggi Negeri).

Lebih lanjut berdasarkan jenis jabatan yang dilamar, 73.381 peserta lulus administrasi terdiri dari 59.267 pelamar Tenaga Pendidikan, 2.149 Tenaga Kesehatan, dan 11.965 Tenaga Penyuluh.

Mereka yang melampaui ambang batas (passing grade) akan diusulkan penetapan  NIP oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada BKN.

Proses selanjutnya dapat dilihat pada Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan P3K.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved