News Video

Ada Sosok Menteri yang Ingin Booking Vanessa Angel Rp 60 Juta Sekali Kencan

Sosok menteri disebut ikut mem-booking Vanessa Angel. Hal ini diketahui saat sidang lanjutan prostitusi online yang menjerat Vanessa

Kolase/Surya-mohammad romadoni/Kompas-Andika Aditia
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan bahwa artis sinetron Vanessa Angel ditangkap terkait prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur. (Kolase/Surya-mohammad romadoni/Kompas-Andika Aditia) 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok menteri disebut ikut mem-booking mantan artis FTV, Vanessa Angel.

Hal ini diketahui saat sidang lanjutan prostitusi online yang menjerat Vanessa.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri atau PN Surabaya itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan sosok menteri dari keterangan mucikari artis.

Kepada sosok menteri itu, Vanessa Angel ingin dibayar Rp 60 juta untuk short time.

Vanessa Angel inginnya langsung 'melayani' di kamar tidak usah pakai dinner.

Mulanya Bersama Tonton Tinju lalu Teriak-teriak Nama Capres, Berantam dan Satu Tewas di Tempat

Dewi Minta Putus kala Tahu Sang Kekasih Sudah Beristri, Si Lelaki Tikami Lehernya hingga Tewas

Imam Masjid di Jambi Tewas Digorok Tetangga saat Berzikir, Pelaku Beber Alasan Pembunuhan Berencana

Istri Pengusaha Ditiduri Handoko Bertahun-tahun di Bawah Ancaman Foto Syur bakal Disebarkan

Adanya booking menteri itu terungkap dalam sidang dakwaan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, mucikari artis Vanessa Angel.

Terungkap, Vanessa Angel pernah menolak tawaran kencan dinner 'mimik-mimik cantik' mimican untuk menemani seorang menteri yang tak disebutkan detail tersebut.

Dalam dakwaan jaksa diceritakan, perkara ini berawal dari pertemuan Rian Subroto dengan Dhani (DPO) di Cafe Delight Lumajang pada awal Desember 2018 lalu.

Kepada Rian, Dhani menawarkan bahwa dirinya bisa mencarikan artis wanita atau selebgram untuk diajak kencan dalam artian berhubungan badan/seks.

Rian pun tertarik tawaran tersebut.

Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, muncikari artis Vanessa Angel akhirnya didudukan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai terdakwa perkara dugaan prostitusi online, Kamis (4/4/2019)
Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, muncikari artis Vanessa Angel akhirnya didudukan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai terdakwa perkara dugaan prostitusi online, Kamis (4/4/2019) (TribunJatim.com/Syamsul Arifin)

Selanjutnya pada 23 Desember 2018 Nindy dihubungi oleh saksi Tentri Novanta melalui telepon yang menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk diajak dinner 'mimik-mimik cantik' mimican.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved