Dipaksa Bekerja Terlalu Lama dan Uang Lembur yang Tak Dibayar, Pekerja Badan Antariksa Bunuh Diri
Melansir Daily Mirror, saking tak tahan dengan kerja lembur tak dibayar pria berusia 31 tahun itu memilih untuk mengakhiri hidupnya sendiri
Dipaksa Bekerja Terlalu Lama dan Uang Lembur yang Tak Dibayar, Pekerja Badan Antariksa Bunuh Diri
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria diduga meninggal karena bekerja terlalu keras, lembur lebih dari 70 jam, tanpa mendapatkan bayaran.
Dia adalah Yukinobu Sato, pria Jepang yang dipekerjakan oleh badan antariksa negara.
Melansir Daily Mirror, saking tak tahan dengan kerja lembur tak dibayar pria berusia 31 tahun itu memilih untuk mengakhiri hidupnya sendiri di rumah pada Oktober 2016.
Minggu ini, klaim kompensasi keluarga Sato disetujui setelah kematiannya diakui sebagai karoshi atau kematian yang di sebabkan beban kerja yang terlalu banyak.
Dia bekerja untuk Software Consultant Corp, pada sebuah proyek badan antariksa nasional, JAXA setelah dikontrak oleh perusahaan.
Pria itu terlibat dalam operasi pengendalian gas rumah kaca di Pusat Antariksa Tsukuba JAXA di Tsukuba.
Asahi.com melaporkan bahwa selain menangani operasi kontrol satelit, Sato diminta untuk mengembangkan perangkat lunak untuk sistem yang mengelola jadwal satelit.
Selain beban kerja yang berat, Sato juga mengalami kesulitan dari bosnya. Dan beban kerjanya semakin meningkat sesaat sebelum kematiannya.
Dalam konferensi pers, pihak berwenang di Tsuchiura Kawahito bersama ibu Sato bernama Hisae, mengatakan bahwa pria itu juga mengalami tekanan fisik dan psikologis yang berat.
Ia sulit untuk menyesuaikan diri, dan memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.
Sato harus melakukan pekerjaan terkait operasi kontrol, satu pekerjaan yang membutuhkan konsentrasi tinggi, bahkan dia bekerja pada shift malam 16 jam dalalam 7 kali sebulan.
Setelah ia memikul tanggung jawab besar ini pada Sepetember 2016, jam lemburnya mencapai 70 jam lebih dalam sebulan.
Ketika Sato mencoba untuk mengklaim uang lembur, bosnya memberinya peringatan, memaksanya untuk bekerja lembur tanpa bayaran.
Sementara itu perwakilan dari Konsultan Perangkat Lunak tempat Sato bekerja mengatakan bahwa, pihaknya menerima pemberitahuan kematian ini dan dan akan melakukan yang terbaik untuk mengambil tindakan pencegahan.
Dan JAXA mengatakan dalam sebuah pernyataan, "Sebagai kontraktor proyek, kami akan berupaya menilai apakah ada daerah yang perlu untuk diperbaiki.”
Karoshi adalah sendiri merupakan istilah yang diciptakan pada tahun 1970-an, yang ditujukan untuk menggambarkan kematian akibat gagal jantung atau stroke.
Atau bisa juga berarti orang yang mengakhiri nyawanya sendiri, karena jam kerja yang panjang.
Diperkirakan sebanyak 200 kematian di Jepang terjadi akibat persoalan jam kerja di tahun 2017.
Dan pada hari Senin, 1 April, Jepang menerbitkan undang-undang mengenai penetapan batas jam kerja, sebagai upaya untuk mengubah budaya kerja paksa Jepang yang terkenal kejam.
Dalam peraturan UU tersebut, dituliskan bahwa perusahaan harus membatasi waktu lembur menjadi 45 jam sebulan atau 360 jam setahun.
Perusahaan yang melanggar hukum menghadapi denda 300.000 Yen (Rp 37 juta).
(cr12/tribun-medan.com)
Artikel ini sudah terbit di mirror dengan judul Man dies from 'overwork' in Japan after 70 hours unpaid overtime in single month