Klarifikasi Resmi KPK Kebocoran Anggaran Rp 2.000 Triliun yang Disebut Prabowo Berulangkali
"Saya mengatakan kebocoran minimal Rp 1.000 triliun. Saya diejek, dihina. Memang ada sebagian elite yang kerjanya menghina dan mengejek," ujar Prabowo
"Jadi semua masalah sebenarnya ialah bahwa elite Indonesia yang sekarang gagal mengurus bangsa Indonesia," ujar Prabowo.
Lagi-lagi Prabowo mengungkapkankebocoran anggaran negara mencapai Rp 2.000 triliun saat berpidato di kampanye rapat akbar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (7/4/2019).
Benarkan KPK sebut kebocoran anggaran Indonesia sampai Rp 2.000 triliun?
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengklarifikasi pernyataan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto soal kebocoran anggaran.
"Sebenarnya statement itu lebih banyak datang dari saya. Saya mengatakan (pendapatan) Indonesia bisa ngumpul sampai Rp 4000 triliun. APBN kita sekarang kan Rp 2.400 triliun. Kami berdiskusi di banyak tempat kita tuh bisa ngejar Rp 4000 triliun. Bisa ngejar," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/4/2019).
Menurut dia, Rp 2.000 triliun itu bukan merupakan kebocoran anggaran, melainkan perkiraan potensi pendapatan negara yang bisa dimaksimalkan.
"Itu bukan soal kebocoran yang disampaikan, itu adalah kita tuh sebenarnya punya potensi banyak lagi," kata dia.
Oleh karena itu, dalam berbagai kesempatan, Saut menyampaikan harapannya bahwa Indonesia harus mampu memaksimalkan berbagai sumber pendapatan negara.
Untuk memaksimalkan potensi pendapatan, KPK telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, Direktorat Bea dan Cukai hingga Direktorat Jenderal Pajak.
"Datang ke (Kementerian) Perhubungan, datang ke pertambangan dan seterusnya, masih banyak lagi. Jadi itu itu sebenarnya arti yang yang mungkin salah persepsi. Jadi bukan kehilangannya itu yang disebutkan," katanya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya tak memiliki kajian khusus yang menyebut kebocoran anggaran mencapai Rp 2.000 triliun.
"Enggak, enggak pernah kita mengkaji itu, Litbang (KPK) enggak pernah mengkaji khusus itu," kata Pahala kepada Kompas.com, Minggu (7/4/2019).
Menurut Pahala, ribuan triliun itu hanya perkiraan potensi pendapatan negara.
Salah satunya lewat pajak.
Pahala menjelaskan, rasio pajak (tax ratio) Indonesia terbilang masih rendah. Wajib pajak di Indonesia pun belum sepenuhnya patuh.