Penyebar Hoax Server KPU Disebut Berpendidikan Dokter, Polda Lampung: Tunggu Penyelidikan Bareskrim

Polda Lampung membenarkan adanya penangkapan terhadap penyebar hoax server KPU men-setting kemenangan pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.

Editor: Juang Naibaho
facebook
Screen shot postingan Eko Widodo yang sebarkan hoax server KPU disetting memenangkan Capres 01 

Penghina Jokowi Diciduk

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pria berinisial B dan S di Cileungsi, Kota Bogor.

Kedua pria tersebut diduga kuat telah menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial yang menyudutkan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo, pada hari Jumat (5/4/2019).

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI) dan ingin membela Rizieq Shihab.

Keduanya saat ini telah diamankan dan terancam dijerat dengan pasal Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11/2008 dan atau Pasal 45A ayat (2) dan atau Pasal 14 ayat (1) UU No 1/1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 157 ayat (1) KUHP tentang ujaran kebencian terhadap golongan dengan ancaman paling lama dua tahun.

Di dalam video itu tampak seorang pria mengenakan kaos hitam setelan celana putih dipadukan dengan tudung kepala beserta aksesori batu akik.

Pria berkumis itu tampak membawa secarik kertas bertuliskan 'Hei Jokowi Rakyat Sudah Muak dan Jijik Sama Lu', sembari berteriak di tengah-tengah kemacetan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pria tersebut menghina Jokowi ke arah pengendara yang melintas sembari menunjukkan jempol dan telunjuknya secara bersamaan.

Disambut teriakan pria yang merekam dan mengajak memilih capres 02 Prabowo Subianto.

"Mantap, pilih Prabowo," teriaknya.

kAPOLRES Bogor AKBp AM Dicky mengatakan, hasil dari penyidikan bahwa kedua pelaku ingin membela guru besarnya, Rizieq Shihab.

"Dua duanya anggota FPI alasan mereka untuk membela guru besarnya Rizieq Shihab," katanya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Minggu (7/4/2019).(*)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved