Penyebar Hoax Server KPU Disebut Berpendidikan Dokter, Polda Lampung: Tunggu Penyelidikan Bareskrim

Polda Lampung membenarkan adanya penangkapan terhadap penyebar hoax server KPU men-setting kemenangan pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.

Editor: Juang Naibaho
facebook
Screen shot postingan Eko Widodo yang sebarkan hoax server KPU disetting memenangkan Capres 01 

TRIBUN MEDAN.COM - Polda Lampung membenarkan adanya penangkapan terhadap penyebar hoax server Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang men-setting kemenangan pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin. Pelaku teridentifikasi berinisial RD.

Kabid Humas Polda Lampung, AKPB Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kasus ini ditangani langsung oleh penyidik dari Bareskrim Polri, Jakarta.

"Memang bener ada kegiatan dari Bareskrim Polri melakukan penangkapan pelaku penyebar hoax di Lampung," katanya, Senin (8/4/2019).

Baca: Diciduk Eko Widodo dan Rahmi, Dua Penyebar Hoax Server KPU Disetting Menangkan Jokowi

Baca: Mahfud MD Sebutkan Ada 3 Kemungkinan yang Menjadi Motif Penyebaran Hoax Server KPU Sudah Disetting

Baca: INILAH Hoax Pilpres Terbanyak Dibagikan, Pelakunya 19 Akun (14 Akun Abal-abal), Dibumbui Caption Ini

Zahwani menyatakan belum bisa menyampaikan detail penangkapan dan modus tersangka menyebarkan hoax. Termasuk status RD yang disebut-sebut sebagai dokter.

"Detailnya kami tunggu hasil penyelidikan dari Bereskrim," katanya.

Zahwani menampik penyelidikan kasus ini dilaksanakan Polda Lampung. Ia pun membantah adanya peminjaman ruangan bagi tim Bareskrim Polri untuk memeriksa RD.

"Pelaku langsung ditangkap dan cepat dibawa ke Bareskrim, jadi di sini (Polda Lampung) tidak ada," tegasnya.

Selain RD, Bareskrim Polri juga menangkap EW pada Sabtu (6/4/2019) di Ciracas, Jakarta Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, EW menyebarkan hoaks tersebut melalui akun Twitter-nya, yang kemudian disambungkan ke situs daring Babe.com.

EW menyebarkan hoaks tersebut melalui akun Twitter-nya, yang kemudian disambungkan ke situs daring Babe.com.

Sementara, RD menyebarkannya melalui akun Facebook miliknya.

Dedi menyebut RD merupakan seorang dokter.

"(RD) seorang ibu rumah tangga, background pendidikannya cukup tinggi, dokter pendidikannya, tapi sama dia, dia anggap yang diterima itu, hal yang benar," kata Dedi saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).

Dedi mengatakan, barang bukti yang disita dari EW terdiri dari sebuah telepon genggam dan sebuah sim card.

Para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 13 ayat 3 dan Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Ancaman hukuman maksimal bagi para tersangka adalah empat tahun.

Kasus tersebut dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui komisionernya kepada Bareskrim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

Sebelumnya, beredar isu bahwa server KPU di Singapura sudah men-setting kemenangan salah satu pasangan capres-cawapres.

Kabar tersebut beredar melalui Facebook, Twitter, hingga Instagram.

Akun Facebook bernama Rahmi Zainuddin Ilyas mengunggah informasi tersebut.

Ia menggunggah video yang berjudul "Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis".

Dalam unggahan tersebut disertakan caption, "Astaghfirullah, semua terbongkar atas kebesaran dan kekuasaan serta kehendak Allah semata".

Baca: NEWS VIDEO: Siswa SMA Nyaris Tabrak Polisi, Konvoi Usai Coret-coret Seragam Ditertibkan

Baca: Asyik Corat-coret Usai UNBK, Ratusan Siswa SMA di Asahan Kocar Kacir Didatangi Petugas Gabungan

Muncul juga informasi yang beredar demikian, "Breaking New! Pak Wahyu mantan staf Jokowi di Solo bongkar server KPU di Singapura udah setting kemenangan 01 57%!!!, Jebol salah satu dari 7 servernya. Sebarkan. Viralkan".

Muncul juga informasi yang beredar demikian, "Breaking New! Pak Wahyu mantan staf Jokowi di Solo bongkar server KPU di Singapura udah setting kemenangan 01 57%!!!, Jebol salah satu dari 7 servernya. Sebarkan. Viralkan".

2 Buron

Polisi masih mengejar dua terduga pelaku yang diduga terkait dalam hoaks setting-an server Komisi Pemilihan Umum ( KPU) di Singapura yang disebut untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.

Dedi menuturkan salah seorang terduga pelaku diduga menyampaikan informasi hoaks tersebut secara verbal.

"Masih ada dua DPO (Daftar Pencarian Orang), yang tengah didalami (Direktorat Tindak Pidana) Siber. Satu DPO yang menyampaikan secara verbal, sudah berhasil diidentifikasi, masih dikejar," kata DedI.

Kemudian, satu orang lainnya diduga ikut membuat narasi dan menyebarkan hoaks tersebut.

Video yang viral itu sebelumnya dilaporkan oleh KPU ke Bareskrim pada Kamis, 4 April 2019. KPU menyebut video itu sebagai hoax.

Penghina Jokowi Diciduk

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pria berinisial B dan S di Cileungsi, Kota Bogor.

Kedua pria tersebut diduga kuat telah menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial yang menyudutkan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo, pada hari Jumat (5/4/2019).

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI) dan ingin membela Rizieq Shihab.

Keduanya saat ini telah diamankan dan terancam dijerat dengan pasal Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11/2008 dan atau Pasal 45A ayat (2) dan atau Pasal 14 ayat (1) UU No 1/1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 157 ayat (1) KUHP tentang ujaran kebencian terhadap golongan dengan ancaman paling lama dua tahun.

Di dalam video itu tampak seorang pria mengenakan kaos hitam setelan celana putih dipadukan dengan tudung kepala beserta aksesori batu akik.

Pria berkumis itu tampak membawa secarik kertas bertuliskan 'Hei Jokowi Rakyat Sudah Muak dan Jijik Sama Lu', sembari berteriak di tengah-tengah kemacetan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pria tersebut menghina Jokowi ke arah pengendara yang melintas sembari menunjukkan jempol dan telunjuknya secara bersamaan.

Disambut teriakan pria yang merekam dan mengajak memilih capres 02 Prabowo Subianto.

"Mantap, pilih Prabowo," teriaknya.

kAPOLRES Bogor AKBp AM Dicky mengatakan, hasil dari penyidikan bahwa kedua pelaku ingin membela guru besarnya, Rizieq Shihab.

"Dua duanya anggota FPI alasan mereka untuk membela guru besarnya Rizieq Shihab," katanya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Minggu (7/4/2019).(*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved