Viral Medsos
Hina Agama Islam, Daud Diamankan Warga, Kini Tersangka di Mapolda Babel, Ternyata Daud Residivis
Dalam rekaman video unggahan pemuda yang bernama Daud Rafles alias DR tersebut diduga memplesetkan ayat suci Al Quran..
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.COM - Viral video seorang pemuda diduga menghina agama Islam di media sosial.
Dalam rekaman video unggahan pemuda yang bernama Daud Rafles alias DR tersebut diduga memplesetkan ayat suci Al Quran.
Postingannya pun viral di media sosial hingga menuai kecaman.
Bahkan ramai dibagikan netizen ke laman akun masing-masing.
Kini, pemuda tersebut telah diamankan warga dan diserahkan ke polisi.
Diamankannya Daud Rafles alias DR turut dikabarkan akun facebook @Zul Parabola Semelako, 8 April 2019.
"Seorang nonmuslim di Pulau Bangka bernama Daud Rafles ahirnya tertangkap....
Orang ini telah menghina ayat suci Alqur'an dan tata cara Azan yang kita kumandangkan setiap waktu dan setiap hari dia bilang aliran kita sesat.
Kami muslim menghargai Agama kalian yang nonmuslim tapi jangan sekali-kali kalian menghina agama kami," tulisnya.
Berikut Link Video Penangkapannya
Dikabarkan, Daud Rafles alias DR (25) adalah warga Bangka Belitung (Babel).
Tepatnya di Desa Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.
Dari rekaman video DR tampak didatangi sejumlah warga ke rumahnya.
Bahkan, ibu Daud tidak terima dan menghalangi anaknya agar tidak dibawa warga setempat.
Sambil menangis, si ibu berusaha menjelaskan tentang kondisi anaknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/daud-rafles-ditangkap-warga.jpg)