Sempat Buron Dua Hari, Preman Pembacok Anggota Brimob Bripka Roxy Rahayu Menyerahkan Diri
Akibat sabetan parang itu, Roxi mengalami luka dengan 13 jahitan di bagian pinggang belakang.
Editor:
Tariden Turnip
istimewa
Sempat Buron Dua Hari, Preman Pembacok Anggota Brimob Bripka Roxy Rahayu Menyerahkan Diri. Dansat Brimob Kepolsian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sulra) Kombes Pol Joni Afrizal Samsuddin bersama Pion pelaku pembacokan anggota Brimob Briptu Roxy
Pihaknya, tambah Joni, mengamankan beberapa orang yang diduga menganiaya anggotanya namun karena tak cukup bukti kemudian mereka dikembalikan ke orangtuanya.
Namun, anggota Reskrim Polsek Baruga mengenali beberapa orang dari pelaku, sudah diidentifikasi dan dilakukan pengejaran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Pelaku Penganiaya Anggota Brimob Polda Sultra Menyerahkan Diri"
Penulis : Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati
Tags
Pion Preman yang Sabet Anggota Brimob Briptu Roxy
Preman Pembacok Brimob Menyerahkan Diri
Polda Sulawesi Tenggara
Rekomendasi untuk Anda