Sempat Buron Dua Hari, Preman Pembacok Anggota Brimob Bripka Roxy Rahayu Menyerahkan Diri

Akibat sabetan parang itu, Roxi mengalami luka dengan 13 jahitan di bagian pinggang belakang.

Editor: Tariden Turnip
istimewa
Sempat Buron Dua Hari, Preman Pembacok Anggota Brimob Bripka Roxy Rahayu Menyerahkan Diri. Dansat Brimob Kepolsian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sulra) Kombes Pol Joni Afrizal Samsuddin bersama Pion pelaku pembacokan anggota Brimob Briptu Roxy 

Pihaknya, tambah Joni, mengamankan beberapa orang yang diduga menganiaya anggotanya namun karena tak cukup bukti kemudian mereka dikembalikan ke orangtuanya.

Namun, anggota Reskrim Polsek Baruga mengenali beberapa orang dari pelaku, sudah diidentifikasi dan dilakukan pengejaran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Pelaku Penganiaya Anggota Brimob Polda Sultra Menyerahkan Diri
Penulis : Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved