Ada Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Minta KPU Setop Sementara Pemungutan Suara

Pemungutan suara Pileg dan Pilpres 2019 di Selangor, Malaysia, mendapat sorotan tajam.

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
ISTIMEWA
Petugas panwas dan relawan saat melakukan penggerebekan surat suara yang diduga sudah tercoblos di kawasan Selangor, Malaysia, Kamis (11/4/2019). 

TRIBUN MEDAN.com - Pemungutan suara Pileg dan Pilpres 2019 di Selangor, Malaysia, mendapat sorotan tajam. Pasalnya, beredar beberapa video dan sejumlah foto yang mengabarkan berisi surat suara yang diduga sudah tercoblos.

Video berdurasi 5 menit 5 detik itu beredar di media sosial WhatsApp memperlihatkan surat suara Pemilihan Presiden dan pemilihan DPR RI yang telah tercoblos.

Padahal, pemungutan suara di TPS yang ada di kota-kota di Malaysia baru akan dilakukan pada Minggu (14/4) mendatang. 

Terlihat juga tumpukan puluhan kantong plastik berwarna hitam berisi surat suara Pemilu 2019 di ruangan kosong sebuah ruko di kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.

Nampak ada sekitar 57 kantong hitam dibariskan rapi pada sudut ruangan.

Ditunjukkan dalam video, surat suara pemilihan Presiden sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf. Sedangkan surat suara DPR RI tercoblos untuk caleg Partai NasDem nomor urut 3 atas nama Ahmad.

Nama Ahmad sendiri terdaftar sebagai caleg DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II.

"Sudah dicoblos 01, partai nasdem nomor 5, calegnya nomor urut 3 namanya Ahmad," ujar salah seorang dalam video.

Diduga contoh surat suara bergambar paslon nomor urut 01 Jokow-Maruf Amin yang diduga sudah tercoblos dalam penggerebekan di sebuah ruangan kosong di sebuah ruko di kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia, Kamis (11/4/2019)
Diduga contoh surat suara bergambar paslon nomor urut 01 Jokow-Maruf Amin yang diduga sudah tercoblos dalam penggerebekan di sebuah ruangan kosong di sebuah ruko di kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia, Kamis (11/4/2019) (istimewa)

Hal itu terungkap setelah mendapat laporan masyarakat karena ada gerak-gerik mencurigakan di sekitar ruko kosong tersebut.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar membenarkan adanya video ini. Hal itu ia pastikan berdasarkan laporan dari Panwaslu Kuala Lumpur.

"Jelas ada kegiatan yang TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) dalam kegiatan ini. Terbukti PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) tidak melaksanakan tugas dengan benar," kata Fritz kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).

Atas kasus tersebut, Bawaslu RI akan meminta KPU RI menghentikan sementara segala kegiatan pemungutan suara di seluruh wilayah Malaysia hingga kasus ini terang-benderang.

Bawaslu juga meminta KPU melakukan evaluasi kerja khususnya kepada PPLN. Mereka juga sudah membuat laporan terkait kinerja PPLN.

"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia sampai semua jelas," tegas Fritz.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan pihaknya tengah mengkroscek kebenaran dalam video yang beredar tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved