Pemilu 2019

NASIB SANDIAGA UNO jika kalah di Pilpres 2019, Kemendagri Ungkap Masih Bisa Wagub DKI, soal Etis?

NASIB SANDIAGA UNO jika kalah di Pilpres 2019, Kemendagri Ungkap Masih Bisa Wagub DKI, soal Etis?

Editor: Salomo Tarigan
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
NASIB SANDIAGA UNO jika kalah di Pilpres 2019, Kemendagri Ungkap Masih Bisa Wagub DKI, soal Etis? 

TRIBUN-MEDAN.COM - NASIB SANDIAGA UNO jika kalah di Pilpres 2019, Kemendagri Ungkap Masih Bisa Wagub DKI, soal Etis?

//

Setelah hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei menunjukkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden, Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, tertinggal dari paslon Joko Widodo-Ma'ruf Amin, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan Sandiaga kembali menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menjawab, tak ada aturan yang melarang Sandiaga kembali menjadi wagub.

"Tidak ada aturan yang melarang," kata Akmal ketika dihubungi wartawan, Kamis (18/4/2019).

Baca: TERNYATA Ini Alasan Jokowi Tak Lakukan Deklarasi Kemenangan saat Unggul Hasil Quick Count

Akmal mengatakan, berdasarkan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), partai pengusung gubernur dan wakil gubernur mengajukan dua nama ke DPRD melalui gubernur.

Sesudah itu, DPRD menggelar pemilihan atas dua nama itu.

Saat ini, dua nama kandidat wagub DKI pengganti Sandiaga sudah diterima gubernur dan diteruskan ke DPRD.

Namun, DPRD belum mulai menyiapkan pemilihan.

Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno didampingi para petinggi partai pendukung saat mendeklarasikan kemenangan terkait penyelenggaraan Pilpres 2019 di kediamannya Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019). Prabowo Subianto ditemani Sandiaga Uno kembali menyatakan kemenangannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024 berdasarkan perhitungan lebih dari 62 persen hitungan real count internal pada pemilu 2019. Tribunnews/Jeprima
Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno didampingi para petinggi partai pendukung saat mendeklarasikan kemenangan terkait penyelenggaraan Pilpres 2019 di kediamannya Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019). Prabowo Subianto ditemani Sandiaga Uno kembali menyatakan kemenangannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024 berdasarkan perhitungan lebih dari 62 persen hitungan real count internal pada pemilu 2019. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Lalu, bisakah nama Sandiaga dimasukkan agar dipilih kembali?

"Bisa saja, kenapa tidak?" ujar Akmal dikutip dari Kompas.com.

Baca: Facebook Kembangkan Fitur Voice Assistants Berbasis AI, Susul Platform Media Sosial Lainnya

Hanya saja, Akmal mengingatkan, secara etika, langkah itu tidak etis.

Akmal mengingatkan, jika hal itu dilakukan, harus ada argumentasi yang kuat atas inkonsistensi itu.

"Tidak ada larangan, cuma karena kita kan tidak melulu persoalan aturan. Ada etika harus diperhatikan," ucap dia.

"Ketika ingin menarik lagi harus ada argumentasi jelas kenapa ditarik. Publik pasti bertanya itu, karena haknya ada di partai pengusung," kata Akmal.

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno (YouTube)

Sebelum melenggang sebagai calon wakil presiden, Sandiaga Uno melepas jabatannya sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.

Dalam pidato pengunduran diri yang dibacakannya di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada 27 Agustus 2018, Sandiaga memilih mengundurkan diri kendati bisa cuti dan kembali jika kalah.

"Mempertimbangkan betapa besar tugas seorang wakil gubernur, betapa berat kerja di Jakarta, dan menghindari risiko politisasi jabatan, menjauhkan dari mudharat pejabat yang mengintervensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran, dan fasilitas, maka saya memilih ikhlas berkorban untuk tidak mengambil cuti," kata Sandiaga di hadapan para anggota dewan dan pejabat Pemprov DKI, di Gedung DPRD DKI Jakarta kala itu.

Harapan PKS

Sementara itu, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi berharap capres 02 Prabowo-Sandi memenangkan Pilpres 2019.

Dengan begitu proses pemilihan wagub DKI Jakarta yang selama ini kosong dapat terisi secepatnya.

Prabowo ditemani elite BPN Prabowo-Sandi, minus Sandi, mengklaim menang 62 persen berdasar hitung cepat internalnya.

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) bersama Cawapres Sandiaga Uno dan petinggi partai pendukung mengangkat tangan saat mendeklarasikan kemenangannya pada Pilpres 2019 kepada awak media di kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4/2019). Prabowo kembali mendekalarasikan kemenangannya versi real count internal BPN sebesar 62 persen.
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) bersama Cawapres Sandiaga Uno dan petinggi partai pendukung mengangkat tangan saat mendeklarasikan kemenangannya pada Pilpres 2019 kepada awak media di kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4/2019). Prabowo kembali mendekalarasikan kemenangannya versi real count internal BPN sebesar 62 persen. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

"Pertama doa kita Pak Prabowo dan Pak Sandi menang. Lalu proses wagub juga lancar," kata Suhaimi saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Kamis (18/4/2019).

Kursi wagub DKI Jakarta kosong selama delapan bulan yang ditinggalkan Sandi sejak Agusus 2018 karena maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo di Pilpres 2019.

Baca: Persaudaraan Alumni 212 Akan Rayakan Perolehan Suara Prabowo di Monas Hari Ini

Kursi wagub DKI Jakarta yang sedianya jatuh untuk PKS kini belum juga terisi dan entah sampai kapan prosesnya akan berakhir.

Suhaimi berharap proses tersebut bisa segera terlaksana, apalagi Pilpres 2019 sudah digelar. 

"Habis pemilu ini, mungkin kita (partai pengusung wagub) mulai berjalan normal, dan pansus sudah berjalan. Pekan depan mudah-mudahan," ungkap Suhaimi. 

Untuk diketahui, sebelumnya DPRD DKI Jakarta telah sepakat untuk membentuk panitia khusus yang terdiri dari anggota fraksi untuk kelanjutan pemilihan wagub DKI Jakarta.

Setelah melewati proses pengusungan calon yang cukup panjang, proses pemilihan DKI II itu kini sudah sampai di tangan DPRD DKI. Pansus yang dibentuk itu, nantinya bertugas untuk menyusun tata tertib pemilihan.

Sandiaga Uno menjawab cegukan
Sandiaga Uno menjawab cegukan (Youtube)

Namun penyusunan pansus tersebut hingga kini belum terlaksana. Alasannya, baru beberapa fraksi saja yang mengirimkan nama-nama untuk diajukan sebagai anggota pansus tersebut.

Apalagi sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta pun sebelumnya juga mengaku sibuk mengurus pileg untuk 17 April 2019 kemarin.

"Tunggu proses pemilu selesai semua, iya Insha Allah minggu depan pembahasan soal wagub kembali di mulai," pungkasnya.

Baca: 4 Manfaat Mengonsumsi Air Putih setelah Bangun Tidur, Bisa Memperlancar Fungsi Otak

NASIB SANDIAGA UNO jika kalah di Pilpres 2019, Kemendagri Ungkap Masih Bisa Wagub DKI, soal Etis?

TAUTAN ASAL KOMPAS judul "Bisakah Sandiaga Kembali Jadi Wagub DKI?" 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved