Pemilu 2019

PENGAKUAN KETUA KPPS Bongkar 21 Kotak Suara, Terungkap 3 Fakta, Kronologis dan Buka Segel di Gudang

PENGAKUAN KETUA KPPS Bongkar 21 Kotak Suara, Terungkap 3 Fakta, Kronologis dan Buka Segel di Gudang

Editor: Salomo Tarigan
dok. bawaslu banyumas
PENGAKUAN KETUA KPPS Bongkar 21 Kotak Suara, Terungkap 3 Fakta, Kronologis dan Buka Segel di Gudang 

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banyumas Saleh Darmawan mengatakan, perusakan diduga dilakukan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja, Banyumas, berinisial EL dan anggotanya berinisial TS.

Kedua orang tersebut mengambil sampul C1 dari gudang yang terletak di Balai Desa Notog saat sedang berlangsung rekapitulasi suara tingkat kecamatan di tempat yang sama.

Setelah kejadian tersebut, Bawaslu bersama anggota polisi lantas mengamankan kedua orang tersebut. 

Kedua orang tersebut mengaku mengambil sampul C1 untuk sinkronisasi perolehan hasil suara yang akan dimasukkan dalam aplikasi.

Perolehan suara Pilpres 2019 berdasar real count KPU RI sampai Sabtu (20/4/2019) pukul 18.45 WIB sudah 42.087 dari 813.350 TPS atau 5.17453%.
Perolehan suara Pilpres 2019 berdasar real count KPU RI sampai Sabtu (20/4/2019) pukul 18.45 WIB sudah 42.087 dari 813.350 TPS atau 5.17453%. (Tangkapan layar pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/)

2. Buka kotak suara di gudang

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) menemukan dugaan pelanggaran perusakan 21 kotak suara yang tersimpan di gudang penyimpanan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banyumas Saleh Darmawan mengatakan, perusakan diduga dilakukan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja, Banyumas, berinisial EL dan anggotanya berinisial TS.

“Kami menerima laporan semalam sekitar pukul 20.00 WIB ada dua orang yang membuka segel 21 kotak suara menggunakan gunting dan mengambil sampul C1 yang ada di dalamnya,” katanya saat memberi keterangan kepada wartawan di Purwokerto, Sabtu (20/4/2019).

Kedua orang tersebut mengambil sampul C1 dari gudang yang terletak di Balai Desa Notog saat sedang berlangsung rekapitulasi suara tingkat kecamatan di tempat yang sama.

Setelah kejadian tersebut, kata Saleh, Bawaslu bersama anggota polisi lantas mengamankan kedua orang tersebut. 
Kedua orang tersebut mengaku mengambil sampul C1 untuk sinkronisasi perolehan hasil suara yang akan dimasukkan dalam aplikasi.

“Keduanya mengakui mengambil sampul dari dalam 21 kotak suara, semuanya hasil pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Sidabowa. Alasan kedua orang itu untuk melakukan sinkronisasi perolehan hasil suara yang akan diinput ke aplikasi perolehan suara,” ujar Saleh. 

Bawaslu mengamankan barang bukti dua gunting yang digunakan untuk membuka segel kotak suara, sebuah mobil pikap yang digunakan kedua terduga pelaku, dan sampul C1 yang berasal dari 21 kotak suara.

Saleh mengatakan kasus tersebut kini ditangani Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Sampai siang ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor Bawaslu.

Ilustrasi - Petugas menata kotak suara pilkada wali kota Denpasar 2015 dari kecamatan Denpasar Timur dan Denpasar Utara di kantor KPU Denpasar, jalan Raya puputan, Denpasar, Sabtu (12/12/2015). KPU Denpasar telah menerima rekapitulasi perhitungan suara dari semua kecamatan.
Ilustrasi - Petugas menata kotak suara pilkada wali kota Denpasar 2015 dari kecamatan Denpasar Timur dan Denpasar Utara di kantor KPU Denpasar, jalan Raya puputan, Denpasar, Sabtu (12/12/2015). KPU Denpasar telah menerima rekapitulasi perhitungan suara dari semua kecamatan. (TRIBUN BALI/RIZAL FANANY)

3. Kronologis

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved