TRIBUN-WIKI: 5 Spot Wajib Diketahui di Museum Negeri Sumut

Gedung ini disebut Gedung Arca karena koleksi pertama pada museum ini merupakan sepasang Arca Makara.

Tayang:
Tribun Medna/Aqmarul Akhyar
Museum Negeri Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com-Kepala Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara, Martina Silaban, mengatakan bahawa Museum Negeri Provinsi Sumut sudah ada sejak 19 April 1982 di Kota Medan dan museum tersebut diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Daoed. Kemudian koleksi pertama di museum tersebut berupa sepasang Makara, Senin (22/4).

Bagian Edukasi Museum Negeri Sumut, Agus, menjelaskan bahwa koleksi pertama yang berupa sepasang Makara disebut Arca Makara dan peletakan koleksi pertama tersebut dilakukan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno, pada tahun 1945.

“Gedung ini disebut Gedung Arca karena koleksi pertama pada museum ini merupakan sepasang Arca Makara, maka dari itu gedung ini dikenal dengan sebutan Gedung Arca,” ucapnya.

Dalam hal ini, Agus juga menambahkan bahwa sedari awal diresmikannya gedung Museum ini merupakan Unit Pelaksanaan Teknis yang dikelola di bawah naungan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini karena setelah diberlakukannya sebuah otonomi daerah pada tahun 2000. Pengelolah Museum pun doserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi sebagai Unit Kerja Teknis Dinas dan Pariwisata Povinsi Sumut. Berdasarkan peraturan Gubernur Sumatera Utara nomor 3 tahun 2011.

Agus juga menjelaskan bahwa ada lima spot yang wajib diketahui di Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara. Lima spot yang berkaitan dengan sejarah Sumater Utara, baiklah simak lima spot terebut.

1.      Arca Makara

Agus menjelaskan bahwa sepasang Arca Makara merupakan koleksi pertama di Museum Negeri Provinsi Sumut. Sepasang Arca Makara ini berasal dari Situs Percandian Padang Lawas. Makara merupakan hewan mitos berkepala gajah dan memiliki ekor ikan, yang dalam mitologi Hindu dianggap sebagaia tunggangan Dwi Gangga. Pada bangunan Candi, Makara diletakan pada kedua ujung pipi tangga yang berfungsi sebagai penjaga.

Karena Arca Makara merupakan koleksi pertama di museum ini, maka gedung musem ini dimanakan Gedung Arca. Ia juga menjelaskan bahwa Arca Makara di daerah Tapunuli selatan Sumut dan Arca Makara merupakan peninggalan Hindu dan Budha yang berusia 3000 tahun.

“Ini sepasang Arca Makara merupakan koleksi pertama kali di Museum ini, bahkan Gedung ini dinamakan Gedung Arca, karena orang-orang mengenalnya juga dari dahulu gedung Arca. Makara ini juga merupakan singgah sana, Makara ini sengaja diletak di depan karena sepasang Arca tersebut merupakan koleksi pertama” ucapnya.

2.      Ruang Koleksi Sumatera Utara Kuno

Agus menjelaskan bahwa ruangan ini menampilkan jejak pradaban awal masyarakat Sumatera Utara yang berhubungan dengan kepercayaan atau benda-benda religi. Antara lain, berupa peti mati kayu yang berasal dari daerah Nias, adu atau Arca kayu yang berasal dari Nias, Pangulubalang (Batak Toba) yang merupakan terbuat dari batu dan dianggap sebagai penjaga.

Kemudian ada Tunggal Panaluan (Batak) yakni tongkat kayu yang dianggap mistis milik Datu, Ingan Tambar berasal dari karo sebagai wadah ramuan obat-obatan, Sahan (Batak Toba) dahulunya untuk sebagai wadah pupuk yang berfungsi sebagai pagar atau pelindung kampung.  Begitu juga dengan Pagar Jabu yang dahulunya bergfunsi sebagai wadah ramuan yang diyakini dapat menjaga rumah dari gangguan yang magis.

“Selain itu juga ada Patung Pohung dari Batak Toba, Mejan dari Pakpak, lalu Arca Batak bentuk manusia dalam posisi menunggang binatang seperti kuda yang berfungsi sebagai penjaga, setalah itu ada Pustaha Laklak dari Batak yaitu naskah kulit kayu yang ditulis dalam aksara dan bahasa Batak,” katanya.

Dalam hal ini juga Agus menambahkan bahawa umumnya naskah ini berisi tentang mantra, ramalan, dan buruk serta cara membuat ramuan unutuk keselamatan dan menjaga kampung. Ia juga mengatakan pada saat zaman itu, masyarakat belum memiliki sebuah agama melainkan sebuah kepercayaan.



  

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved