Bunuh Mantan Jurnalis dan Mayatnya Dimasukkan dalam Drum, Pelaku Pasangan Suami Istri Divonis Mati
Dua pembunuh mantan jurnalis Dufi divonis hukuman mati setelah jalani sidang terakhir.
Sebelumnya diberitakan, mayat Dufi ditemukan di dalam sebuah drum di kawasan Industri Kembang Kuning, Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu (18/11/2018).
Mayat Dufi ditemukan pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung sampah di wilayah tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Divonis Mati, Sari Pembunuh Mantan Jurnalis Dufi Menangis"
Istimewa/ tribunnewsbogor.com
Kronologi dan Fakta-Fakta Sebelumnya
- M. Nurhadi (35) pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi ternyata memiliki masalah tunggakan cicilan terhadap perusahaan leasing.
Hal itu terbukti setelah kontrakannya didatangi oleh pegawai leasing di kontrakan Jalan Swadaya, RT03/04, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Pegawai leasing, Yunet mengatakan bahwa selama ini M. Nurhadi menunggak angsuran selama empat bulan.
"Iya tunggakannya empat bulan biayanya cicilannya Rp 1 juta, kalau ditotal kotornya hampir Rp 40 jutaan lebihlah," ucapnya kepada wartawan, Kamis (22/11/2018).
Sebelumnya kata Yunet, pihak kantornya mengabarkan jika seorang nasabahnya ditahan oleh pihak kepolisian sehingga ia ditugaskan untuk menyita sepeda motor.
M Nurhadi, terduga pembunuh mantan jurnalis Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang jenazahnya ditemukan di dalam drum, Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018) diserahkan ke Polres Bogor.(KOMPAS.com/SHERLY PUSPITA)
"Saya dapat info dari kantor bahwa seorang nasabah bernama M. Nurhadi ditangkap, akhirnya saya cek ke sini untuk memastikan dan rencananya saya mau mengambil motor Yamaha R 15 itu," ujarnya.
Ia pun bingung lantaran sepeda motor tak ada di kontrakan milik M. Nurhadi.
"Tanggal 28 kan dia mau bayar tapi keburu ditangkap hingga akhirnya kantor saya menyuruh mengamankan sepeda motor tapi di sini sudah disegel polisi dan motornya enggak ada," tukasnya.
Buru Dua Pelaku Lain
Kabiro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, polisi masih mengejar dua tersangka lain dalam kasus pembunuhan mantan jurnalis, Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.
"Jadi ada dua (tersangka) yang masih dikejar ya. Jadi ada 4 (tersangka)," ujar Dedi mengutip Kompas.com, Kamis (22/11/2018).
Sebelumnya, pada Selasa (20/11/2018), polisi menangkap M Nurhadi dan istrinya terkait pembunuhan kasus Dufi.