Istri Menolak Berhubungan Badan, Zulkifli Tega Bacok Rismawati Hingga Tewas

Usai membacok istrinya hingga tewas, tersangka mengaku coba bunuh diri dengan menenggak racun rumput.

Dok. Polsek Indrapura
Tersangka Zulkifli yang sudah berada di sel tahanan Polsek Indrapura, Jumat (26/4/2019). Tersangka tega membacok istrinya, Rismawati hingga tewas pada Jumat dini hari. 

Istri Menolak Berhubungan Badan, Zulkifli Tega Bacok Rismawati Hingga Tewas

TRIBUN-MEDAN.com - Zulkifli (58) secara membabi buta membacok tubuh istrinya, Rismawati (41) hingga tewas pada Jumat (26/4/2019) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah orang tua korban yang berada di Pasar II, Dusun III, Desa Aras, Kecamatan Airputih, Kabupaten Batubara.

Kapolsek Indrapura, AKP D Habeahan menyebutkan peristiwa pembacokan ini sebelumnya diawali perkelahian antara korban dan pelaku pada Kamis (25/4/2019) malam.

Pertengkaran itu berhasil dilerai oleh orang tua Rismawati.

"Sekitar pukul 3 lewat, adik ipar korban terbangun karena mendengar dua kali suara teriakan minta tolong," kata Habeahan, Jumat.

Baca: Pelajar SMK di Medan Labuhan Tewas Ditikam Setelah Bilang Mata Kau Itu

Baca: Caleg Dibunuh Selingkuhan, Dosen Keji Masukkan Racun Tikus dalam Kapsul Obat Diare

Baca: Sering Menonton Video Asusila, 19 Anak di Garut Lakukan Seks Menyimpang

Mendengar teriakan itu, adik korban, Suprianto (41), langsung coba mencari tahu ke lokasi asal suara.

Ketika keluar kamar, saksi melihat Rismawati tergeletak di lantai kamar korban bersimbah darah .

Di saat bersamaan, saksi juga melihat Zulkifli tengah memegang parang dan memintanya untuk menjauh.

Usai membacok istrinya hingga tewas, tersangka mengaku coba bunuh diri dengan menenggak racun rumput.

Namun, racun tersebut tidak bereaksi sehingga membuat Zulkifli mendatangi Polsek Indrapura untuk menyerahkan diri.

Sesampai di Polsek Indrapura tersangka justru muntah-muntah dan sempat mendapat perawatan di Klinik Oloan.

Setelah dinyatakan sehat, petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap Zulkifli.

Zulkifli mengaku selama ini dirinya merantau di Dumai, Riau untuk bekerja dan baru sepuluh hari ini pulang demi menemui istrinya.

"Dari keterangan tersangka pembunuhan dilakukan atas dasar perasaan cemburu.

Rencananya tersangka mau berangkat ke Dumai, Riau untuk kembali bekerja.

Jadi minta dilayani dulu, tapi justru ditolak korban hingga akhirnya kalap membacok korban yang merupakan istrinya," jelasnya.

Akibat pembacokan, tubuh korban mengalami luka robek di bagian mulut, dagu, pipi kanan, mata kiri dan luka robek pada tangan kanan.

Korban pun langsung tewas di TKP.

"Ada sekitar 15 luka bacokan," ungkapnya.

Sementara jenazah korban berada di rumah sakit PTC Siparepare untuk dilakukan visum.

HENDRA TIKAM ISTRI MEMBABI BUTA SETELAH ISTRI MENOLAK BERHUBUNGAN BADAN

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Hendra (30) ternyata dipicu penolakan istrinya, Iis Nuryani (24), untuk berhubungan intim.

Hal itu diketahui dari pengakuan Hendra kepada polisi.

Dalam kasus ini, korban nyaris tewas setelah mengalami sejumlah luka akibat tusukan senjata tajam.

Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol Zulfikar mengatakan, awalnya pelaku mengajak istrinya berhubungan badan pada Selasa (8/1/2019) sekitar pukul 22.30 WIB. Namun, korban menolak ajakan suaminya tersebut.

Pelaku pun marah

 ”Pelaku emosi. Tapi penganiayaan tidak dilakukan saat itu juga. Pelaku menunggu istrinya terlelap tidur, baru ia melakukan penganiayaan dengan sebilah pisau dan golok yang diambilnya dari dapur sekitar pukul 01.30 WIB,” terang Zulfikar, pada Rabu, (9/1/2019).

Awalnya saat dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian, pelaku sulit memberikan keterangan kepada penyidik.

Seusai kejadian, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan olah TKP dan mengejar pelaku. 

Pelaku ditangkap aparat kepolisian sekitar pukul 06.00 WIB di semak-semak belakang Bank BRI Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Lampung, sekitar 15 kilometer dari tempat kejadian.

”Kami buat dua tim. Satu tim melakukan olah TKP dan tim lainnya melakukan pengejaran. Hingga saat ini pelaku kami amankan di Mapolsek Tulangbawang Tengah,” tandasnya.

Suami Sempat Tulis Surat

Hendra sempat melarikan diri ke pos satpam pabrik pengolahan tapioka milik Bumi Waras Group seusai menusuk istrinya dengan membabi buta.

Warga Kampung Mulyo Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat ini diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap Iis Nuryani (24), istrinya.

Daerah itu berada di perbatasan antara Kabupaten Tubaba dan Lampung Tengah.

Edi Sopyan, kakak kandung korban, mengatakan, seusai menusuk sang istri dengan menggunakan golok, Hendra kabur ke pos satpam yang lokasinya tepat berada di depan rumahnya.

"Dia sempat lari ke pos satpam sambil megang golok. Terus dia bilang sudah puas melakukan kekerasan kepada istrinya," kata Edi saat ditemui di RSUD Menggala, Rabu (9/1/2019).

Wahyuni, ibu korban, menceritakan, peristiwa itu diketahui sekitar pukul 01.00 dini hari.

Ketika itu, Salman, ayah korban, baru saja pulang dari bertugas sebagai satpam di perusahaan tapioka di Mulyo Asri.

Kebetulan, rumah korban berada tepat di depan pabrik tapioka tempat Salman bekerja.

"Suami saya pulang dari pos. Kemudian mampir ke rumah anak saya karena melihat pintu depan terbuka," terang Wahyuni kepada Tribun di RSUD Menggala, Rabu siang.

Menurut Wahyuni, ketika masuk ke dalam rumah, Salman terperanjat melihat anaknya telah terkapar bersimbah darah di depan TV.

"Suami saya melihat anak sudah terkapar di depan TV. Kemudian menjerit. Saya dengar suara jeritan itu karena posisi rumah saya berada di belakang rumah anak saya," terang Wahyuni.

Ketika itu, Salman, Wahyuni, dan tetangga lainnya tidak bisa berbuat banyak lantaran mengira Iis telah meninggal dunia.

"Saya sangka anaknya sudah meninggal, karena sudah banyak darah. Nggak lama, anak saya ini kebangun dan manggil papah," beber Wahyuni.

Seketika itu, mereka pun langsung mengangkat tubuh Iis dan membawa ke Puskesmas Mulyo Asri.

"Sejam kemudian, sekitar jam 2.45 WIB, dia dirujuk ke RSUD dari puskesmas. Saya nggak tau ada berapa luka tusukan senjata tajam. Tadi barusan dioperasi," papar Wahyuni.

Selanjutnya Edi Sopyan, kakak kandung korban mengungkapkan, di tempat kejadian perkara ditemukan sepucuk surat yang ditulis pelaku.

Dalam surat itu, pelaku mencurahkan rasa puasnya lantaran melakukan kekerasan dan percobaan pembunuhan kepada istrinya.

"Ada surat  ditemukan di meja, yang intinya (isi surat) dia (pelaku) merasa puas telah melakukan percobaan pembunuhan. Di surat itu juga tertulis jika dia bukan bandar narkoba, tapi hanya menghirup lem," papar Edi.

Brigpol Soni dari Unit Identifikasi Polres Tulangbawang menerangkan, dari hasil identifikasi polisi, diketahui bahwa korban mengalami beberapa luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

"Luka di beberapa bagian, seperti perut, lengan, hidung, kepala belakang, tangan, dan beberapa bagian lain," kata Soni di RSUD Menggala.

Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengutarakan, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tulangbawang Tengah.

Syaiful mengatakan, peristiwa tersebut  bukan aksi pembunuhan, melainkan penganiayaan berat yang masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Bukan kejadian pembunuhan, namun penganiayaan berat atau KDRT suami terhadap istri. Pelaku sudah diamankan dan dilaksanakan penangkapan. Sekarang masih proses periksa di Polsek TbT," terang Syaiful.

Dia menegaskan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. 

"Tersangka diduga ada penyakit gangguan jiwa," tandas Kapolres.

Hal ini berdasarkan keterangan keluarga pelaku.

"Pelaku sulit sekali memberikan keterangan. Keterangan keluarga pelaku, dia pernah terkena gangguan jiwa. Untuk memastikan ini, kami juga besok akan membawa pelaku ke RSJ (Provinsi Lampung) Kurungan Nyawa,” terangnya. (*)

Istri Menolak Berhubungan Badan, Zulkifli Tega Bacok Rismawati Hingga Tewas

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved