Komentar Menohok Menteri Susi Sasar Luhut dan JK, Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan Bukan Dilelang

Saat kunjungan Menteri Susi menyampaikan kegusarannya soal apal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia dilelang.

Tribun Medan
Kolase Foto Menteri Luhut, Menteri Susi dan Wapres JK 

“Kita akan cicil dimulai dari tanggal 4 Mei itu. Ya, semacam safari Ramadan Menteri Kelautan," ujar Susi di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Susi menjelaskan, 51 kapal tersebut terdiri dari 26 kapal berbendera Vietnam, 6 kapal berbendera Malaysia, dua kapal berbendera China, satu kapal berbendera Filipina dan 4 kapal asing berbendera Indonesia.

“Kemungkinan akan menghabiskan waktu dua minggu,” kata Susi.

Susi menambahkan, kapal tersebut akan ditenggelamkan di beberapa lokasi di Indonesia. Penenggelaman kapal tersebut pun tak bisa dilakukan secara serentak.

“26 kapal Vietnam tanggal 4 Mei di Pontianak, empat kapal di Belawan, 12 kapal di Natuna, di Merauke tiga kapal," ucap dia.

Kapal ikan asing ditenggelamkan di Pulau Abang Kecil, Kota Batam, Senin (20/8/2018)
Kapal ikan asing ditenggelamkan di Pulau Abang Kecil, Kota Batam, Senin (20/8/2018) (kkp.go.id)

Kunjungi Kapal yang Hendak Ditenggelamkan

Setelah mengeluarkan kebijakan penenggelaman, Menteri Susi meninjau barang bukti kapal ikan asing (KIA) di Dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (30/4/2019)

Menteri Susi Pudjiastuti yang tiba di Pontianak pukul 09.00 WIB, langsung berangkat lagi pada pukul 12.00 WIB untuk kegiatan di Batam.

Saat kunjungan Menteri Susi menyampaikan kegusarannya soal apal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia dilelang.

Menurut dia, hasil yang didapat negara dari pelelangan kapal tersebut tak sebanding dengan hasil curiannya.

Susi mencontohkan, kapal pencuri ikan dilelang hanya dengan harga Rp 200 juta sampai Rp 500 juta rupiah.

Namun, hasil tangkapan ikan secara ilegal yang diperoleh pemilik kapal tersebut bisa mencapai Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar.

“PNBP dari hasil lelangan ini kecil, tidak setara dengan hasil ikan dan resiko pengejaran kita,” ujar Susi di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Selain itu, kata Susi, pihaknya juga kerap menangkap kapal ikan yang pernah dilelang karena melakukan aksi pencurian ikan lagi. Hal tersebut membuktikan bahwa pelelangan kapal tak membuat efek jera.

“Dalam satu tahun ini memang agretivitas pencurian ikan asing di Natuna meninggkat tajam.  Dari analisa kita karena ada wacana kapal ikan ilegal ini dilelang,” kata Susi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved