Komentar Menohok Menteri Susi Sasar Luhut dan JK, Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan Bukan Dilelang

Saat kunjungan Menteri Susi menyampaikan kegusarannya soal apal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia dilelang.

Tribun Medan
Kolase Foto Menteri Luhut, Menteri Susi dan Wapres JK 

Atas dasar itu Susi menolak tegas pelelangan kapal asing yang mencuri ikan di Indonesia.

Menurut dia, pelelangan kapal asing tersebut bukan sikap resmi dari pemerintah Indonesia.

“Sekali lagi itu bukan kebijakan pemerintah secara umum. Kalau wacana itu (hanya dari) oknum-oknum saja. Kalau ada kebijakan berbeda dengan penenggelaman kapal yang itu oknum saja. Karena presiden tetap firm kita harus kasih deteren efek bagi pencuri ikan,” ucap dia.

Sebelumnya, silang pendapat terjadi antara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Luhut meminta langkah Susi menenggelamkan kapal dihentikan dan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan fokus meningkatkan ekspor. Pernyataan Luhut kemudian didukung Wapres Kalla.

Namun, Susi menyatakan tetap konsisten pada kebijakannya karena merasa hal tersebut  sesuai ketentuan undang-undang.

Respons Jusuf Kalla Singgung Puisi Neno Warisman di Munajat 212, Anak Jokowi dan Kejatuhan Soeharto
Jusuf Kalla (ist/tribunpekanbaru)

Komentar Luhut dan JK Soal Kapal Pencuri Ikan

Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Panjaitan mengatakan pembakaran atau penenggelaman kapal asing harus dihentikan tahun ini.‎

Menurut Luhut fokus tahun ini yakni meningkatkan produksi agar ekspor ikan meningkat.

"Perikanan, sudah diberitahu tidak ada penenggelaman kapal lagi. Cukup lah itu , sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat," kata Luhut usai mengadakan rapat, (8/1/2017).

Pernyataan Luhut tersebut kemudian dibalas oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Melalui akun media sosialnya Susi mengatakan pembakaran kapal ilegal fishing bukan kemaunnya sendiri tapi dieksekusi setelah adanya putusan pengadilan.

Senada dengan sikap Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga tidak setuju jika kapal-kapal ikan asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia dibakar dan ditenggelamkan seperti kebijakan yang diambil Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selama ini.

Menurut Jusuf Kalla tidak ada keharusan kapal-kapal ilegal fishing yang ditangkap kemudian dibakar.

"Dalam UU tidak ada mengharuskan dibakar, yang ada ditahan, iya. Tetapi pak Luhut mengatakan, jangan dibom-bom lagi, itu tidak ada dalam UU yang begituan‎," kata Kalla di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa, (9/1/2017).

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved