KPK TERKINI Jadi Sorotan soal Penyidik Internal, Pimpinan KPK Angkat Bicara, 3 Sumber Penyidik
BABAK BARU KPK Jadi Sorotan soal Penyidik Internal, Pimpinan KPK Angkat Bicara, 3 Sumber Penyidik
Dalam putusannya, hakim MK menyatakan bahwa KPK dapat merekrut penyidik, baik dari instansi lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan, serta dapat juga merekrut sendiri sebagaimana ditentukan dalam Pasal 45 ayat (1) UU KPK.
Untuk penyidik dari Kepolisian dan Kejaksaan harus diberhentikan sementara dari instansi asalnya.
Pasal 45 ayat (1) UU KPK berbunyi “Penyidik adalah penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang diangkat dan diberhentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi”.
Baca: Syahrini Gak Malu Ungkap Malam Pertama dengan Suami Reino Barack, Reaksi Mertua & Tamu Gak Disangka
Baca: Terbongkar Sifat Asli Bupati Talaud Sri Wahyumi dari Tetangga dan Kondisi Suami Bupati, Benar Sakit?
Abraham Samad Terbaru - Hasil Pertemuan Abraham Samad dkk - Pimpinan KPK, Bahas Kasus Novel Baswedan.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi telah bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Jumat (3/5/2019).
Baca: MENGHARUKAN, Anggota KPPS Meninggal di Atas Meja Tugas, Cerita Keluarga Terima Santunan & Ketua KPU
Baca: Abraham Samad - Masalah Internal KPK & Novel Baswedan, Samad Ingatkan Agar Pimpinan KPK Gak Takut
Salah satu anggota koalisi, mantan Ketua KPK Abraham Samad, menjelaskan, pimpinan KPK menjanjikan akan segera menuntaskan masalah-masalah internal yang ada.

"Ada kesepahaman antara teman-teman dari koalisi dan pimpinan (KPK) untuk sesegera mungkin menyelesaikan semua masalah itu," kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Beberapa masalah yang didiskusikan koalisi dan pimpinan KPK antara lain, dugaan pelanggaran etik yang dilakukan dua deputi di KPK, petisi pegawai KPK soal potensi hambatan penanganan kasus di Kedeputian Penindakan, hingga penuntasan kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK, Novel Baswedan.
Baca: Desy Ratnasari Terkini - Artis Idola, Sebagai Pejabat DPR Desy Ratnasari Lapor Harta Miliaran ke KPK
Abraham mengingatkan, apabila pimpinan KPK tak berani mengambil langkah-langkah tegas untuk menyelesaikan masalah-masalah internal, kredibilitas KPK bisa dipertanyakan publik
"Padahal kita tahu kekuatan KPK itu sebenarnya terletak pada kepercayaannya,trust dari masyarakat, oleh karena itu pimpinan KPK seharusnya menjaga marwah KPK agar supaya masyarakat tetap bisa percaya," ujar dia.
Abraham tak ingin masalah-masalah internal di KPK berkembang liar di publik. Hal ini dinilainya bisa mengganggu kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Ia menginginkan jajaran KPK untuk menjaga konsentrasi.
Baca juga: Temui Pimpinan KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Ingin Bahas Petisi Pegawai hingga Kasus Novel
"Kalau problem ini dibiarkan terus-menerus, dia akan mengganggu kinerja KPK. KPK harus konsentrasi karena koruptor masih banyak di luar, jadi itu yang harus jadi perhatian. Tapi kita paham bahwa itu enggak bisa juga berjalan pemberantasan korupsi secara cepat, kalau gangguan-gangguan internal tetap ada," katanya.
Selain Abraham Samad, koalisi masyarakat sipil ini juga beranggotakan perwakilan Indonesia Corruption Watch (ICW), aktivis Saya Perempuan Antikorupsi Indonesia (SPAK), Lingkar Madani (Lima), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta hingga Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM Nahdlatul Ulama.
Samad Ingatkan Agar Pimpinan KPK Gak Takut.