KRONOLOGI EM Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Menghina Habib Rizieq Shihab
KRONOLOGI EM Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Menghina Habib Rizieq Shihab
Saat itu, sekelompok masyarakat mendatangi rumah EM di Jalan Tanjung Raya II, Pontianak Timur.
Sekelompok warga yang marah atas unggahan tersebut kemudian mengamankan EM dan membawanya ke Polsek Pontianak Timur.
"Di Polsek langsung diproses. Alhamdulillah situasi kondusif," ujarnya.

KOMPAS.com/HENDRA CIPTA
Kapolres Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir menunjukkan barang bukti perkara ujaran kebencian terhadap Habib Rizieq dan Ijtima Ulama III di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (5/5/2019)
Kronologi
Seorang pria berinisial EM (30) yang dibawa massa ke kantor polisi karena diduga menghina Rizieq Shihab di Facebook ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir pun mengimbau seluruh masyarakat maupun warganet untuk menjaga jempolnya agar tidak langsung membagikan dan mengunggah hal-hal yang menjurus ke ujaran kebencian.
Suami Mengamuk dan Habisi Nyawa Tetangga yang Tertangkap Basah Indehoy dengan Istri
Amien Rais Cecar Mahfud MD, Tegaskan Tak Ingin Lakukan Kesalahan Serupa: Tak Tahu IT tapi Sok Tahu
AKHIRNYA Emha Ainun Najib (Cak Nun) Buka Suara Kenapa Tak Pernah Mau Diundang ke Istana Presiden
Deretan Negara yang Miliki Durasi Waktu Berpuasa Terpendek dan Terpanjang di Dunia
Hotman Paris Bilang Ini Kado yang Diberikannya kepada Syahrini dan Reino Barack di Acara Resepsi
PEMBUNUHAN Mahasiswi Undiskha - Kodok Cium Kening Korban sebelum Meninggalkan Jenazah
DETIK-detik 13 Kapal Berbendera Vietnam Ditenggelamkan KKP hingga Aksi Menteri Susi Pudjiastuti
Viral Detik-detik Crane Jatuh dan Menimpa Mobil hingga Tewaskan 4 Orang, Ini Penyebabnya