Nama M Taufik Tertera di Kardus Berisi Ribuan Formulir C1 Boyolali, M Taufik: Ada yang Rekayasa

Dari situ, diketahui bahwa catatan yang dimuat di formulir C1 tersebut angkanya berbeda dan terbalik-balik.

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.com/Ryana Aryadita
Nama M Taufik Tertera di Kardus Berisi Ribuan Formulir C1 Boyolali, M Taufik: Ada yang Rekayasa. Ketua Seknas Prabowo-Sandi M. Taufik di Kantor Seknas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019) 

"Kita juga belum bisa menyimpulkan itu C1 (pemilu) presiden atau C1 partai. Makanya kita lagi dalami," ujar Puadi.

"Kalau nanti sudah cukup buat alat bukti diregistrasi temuan, baru nanti punya waktu 14 hari, nanti akan ketahuan ini C1-nya apa, C1 presiden apa C1 partai.

Nanti kita perjelas ini tujuannya mau kemana, untuk kepentingan apa," sambungnya.

Formulir C1 dari Kabupaten Boyolali yang terjaring razia lalu lintas polisi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) sekira pukul 10.30 WIB.
Formulir C1 dari Kabupaten Boyolali yang terjaring razia lalu lintas polisi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) sekira pukul 10.30 WIB. (Istimewa)

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Jakarta Pusat bakal memanggil CEO Seknas Prabowo-Sandiaga, M Taufik dan Direktur Satgas Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Toto Utomo Budi Santoso terkait ditemukannya kardus berisi ribuan formulir C1 asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah dari sebuah mobil Sigra di Menteng, Jakarta Pusat.

"Ya nanti Gakkumdu, semua akan meminta keterangan untuk memastikan dan mengonfirmasi terkait hal yang dimaksud apakah benar atau tidak," kata Puadi.

Keduanya beserta sopir akan ditanya maksud dan tujuan dari pengiriman formulir C1 yang ditemukan.

Jika keduanya ingin membantah, kata Puadi, hal itu bisa dilakukan melalui proses klarifikasi di Bawaslu.

"Diklarifikasi semua nanti akan dimintai keterangan untuk semakin jelas," ujar dia.

Puadi juga mengatakan, klarifikasi ini akan berlangsung hingga 14 hari ke depan. 

Dihubungi secara terpisah, Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga, menyebut, ribuan formulir tersebut diduga memuat catatan perolehan suara yang berbeda dengan hasil rekapitulasi di TPS.

Formulir ini diduga menguntungkan pasangan calon nomor urut 02.

"Yang kardus putih 2.006 C1 salinan, yang kardus coklat 1.671.

Menguntungkan 02," kata Roy saat dikonfirmasi.

Roy mengatakan, dugaan perbedaan catatan formulir C1 dengan hasil rekapitulasi suara di TPS didapat setelah pihaknya melakukan pengecekan penghitungan suara yang ada di situs KPU.

Dari situ, diketahui bahwa catatan yang dimuat di formulir C1 tersebut angkanya berbeda dan terbalik-balik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved