Temuan Ribuan Formulir C1 Boyolali Untungkan 02 di Jakarta, Bawaslu Beber Keganjilan & Respons KPU
"Itu bisa masuk kategori kejahatan pemilu ya kalau memang dokumennya dokumen palsu. Pemalsuan dokumen pemilu," kata dia.
"Kalau memang cukup kuat alat bukti ya dijadikan temuan diregistrasi, pleno baru setelah itu diklarifikasi apakah nanti ada dugaan pelanggaran pidana atau tidak," kata dia.
Saat ini, sopir mobil Sigra yang membawa kardus formulir C1 tersebut masih dimintai keterangan di Polres Jakarta Pusat.
Selanjutnya, ada kemungkinan pihak KPU Kabupaten Boyolali dimintai keterangan terkait ditemukannya formulir C1 di mobil Sigra ini.
"Kemudian minta keterangan kepada pihak terkait apakah KPU sana (Boyolali)," ujar dia.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari menanggapi temuan ribuan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat, yang diduga menguntungkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Hasyim, formulir C1 ini harus dipastikan keasliannya, apakah betul diterbitkan oleh KPU atau bukan.
Pihak yang berwenang untuk melakukan pengecekan keaslian formulir C1 adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kalau ada dokumen seperti itu, itu betul dokumen yang sumbernya dari KPU atau tidak, asli atau tidak," kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Formulir C1 yang dipegang oleh jajaran KPU dibubuhi hologram. Formulir C1 ini disebut juga C1 master.
Sementara, formulir C1 yang dipegang oleh saksi dan panitia pengawas merupakan C1 salinanan dalam bentuk lembar fotokopi.
Jika formulir C1 yang ditemukan terbukti palsu, kata Hasyim, maka hal tersebut bisa disebut sebagai pemalsuan dokumen pemilu.
"Itu bisa masuk kategori kejahatan pemilu ya kalau memang dokumennya dokumen palsu. Pemalsuan dokumen pemilu," kata dia.
Selain mengecek keaslian, Hasyim mengatakan, harus dilihat pula substansi yang tertuang dalam berita acara formulir C1 tersebut.
"Apakah angka-angka yang terhitung atau tertulis di situ itu sama tidak dengan proses yang ada di penghitungan di TPS maupun di PPK secara berjenjang. Kalau angka-angkanya tidak sesuai ini kan berarti beda dengan produk KPU atau produk dalam proses pemilu yang resmi," ujar Hasyim.
CEO Sekretaris Nasional Prabowo-Sandi, M Taufik membantah bahwa dua kardus formulir C1 yang diamankan polisi dari mobil Sigra di Menteng, Jakarta Pusat milik Seknas Prabowo-Sandi.