Politisi Gerindra M Taufik Siap Diperiksa terkait Penemuan Ribuan Formulir C1 dalam Kardus

Politisi Gerindra M Taufik Siap Diperiksa terkait Penemuan Ribuan Formulir C1 dalam Kardus

Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com
Politisi Gerindra M Taufik Siap Diperiksa terkait Penemuan Ribuan Formulir C1 dalam Kardus 

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat Roy Sofia Patra Sinaga mengatakan, pihaknya mempunyai waktu tujuh hari untuk menelusuri dan mengidentifikasi terkait status sopir yang membawa dua kardus berisi formulir C1.

Hingga kini status sopir tersebut belum diketahui apakah hanya sopir biasa atau saksi dari partai.

"Kita punya waktu 7 hari, lagi kita investigasi dan penelusuran," ujar Roy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/5/2019).

Baca: RESMI, 35 Perwira Tinggi Anggota TNI Dimutasi, 8 Pejabat PATI Angkatan Darat sesuai SK Panglima TNI

Selain untuk menelusuri status sopir tersebut, Bawaslu juga sedang menelusuri keaslian formulir C1 yang ditemukan.

"Pokoknya kami lagi proses kajian bersama tim," tuturnya.

Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno di rumah siap kerja, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019)

Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno di rumah siap kerja, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019)(KOMPAS.com/Ryana Aryadita)

Sandiaga minta usut sesuai aturan

Dua kardus berisi formulir C1 itu ditemukan dengan tulisan yang menempel dan mengatasnamakan Sekretaris Nasional Prabowo-Sandi.

Di kardus tersebut ditempeli tulisan 'Kepada Yth Bapak Toto Utmo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat'.

Untuk itu, Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno meminta agar kasus temuan dua kardus berisi formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat, diusut sesuai peraturan.

Baca: WIRANTO - Kaji Ucapan Tokoh Melanggar Hukum, Wiranto Ajak Profesor Romli dan Mahfud MD Gabung Tim

Baca: Polisi Jadwal Periksa Bachtiar Nasir Rabu Hari Ini, Tersangka Kasus Dugaan Pidana Pencucian Uang

Sandiaga tidak mempermasalahkan jika dugaan kasus tersebut mengarah ke Sekretaris Nasional Prabowo dan juga tertulis nama Ketua Seknas Prabowo-Sandiaga, M Taufik.

"Harus dipastikan bahwa semua laporan diproses melalui jalur yang sesuai peraturan perundang-undangan jangan hanya yang menguntungkan 01, tetapi juga yang menguntungkan 02 supaya pemilu yang jujur dan adil itu terlaksana dengan baik," ujar Sandiaga di RPTRA Mutiara Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).

Sandiaga meminta agar kasus tersebut bisa dituntaskan seadil-adilnya baik oleh Bawaslu maupun kepolisian. 

"Diusut saja mengikuti proses dan harus seadil-adilnya," katanya. 

Baca: Isi Chat Mesum Pasangan Kekasih di Whatsapp Terbongkar, Ini Pengakuan Gadis dan Penjelasan Polisi

Baca: Jenderal TNI Benny Moerdani Ngamuk di Acara Kopassus, Kejadian Mengejutkan Banting Baret Merah

Politisi Gerindra M Taufik Siap Diperiksa terkait Penemuan Ribuan Formulir C1 dalam Kardus

TAUTAN ASAL KOMPAS dan  Taufik

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved