Breaking News

Pernah Caleg, Pengakuan Dosen Posting People Power' yang Ditangkap Polisi, Kasus Ujaran Kebencian

Pernah Caleg, Pengakuan Dosen Posting People Power' yang Ditangkap Polisi, Kasus Ujaran Kebencian

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/AGIEPERMADI
Pernah Caleg, Dosen Posting People Power' yang Ditangkap Polisi, Fakta Baru Kasus Ujaran Kebencian 

Pantauan di akun Facebook hingga Solatun Dulah Sayuti ditangkap, unggahan dosen Unpas itu sudah 10 kali dibagikan dan puluhan komentar.

"Untuk kesekian kali kami mengungkap kasus ujaran kebencian menggunakan Facebook. Siapapun yang bikin onar dengan membuat berita bohong dan menyebarkannya, tentu Polri akan tegas.

Penangkapan tersangka SDS, dosen Unpas ini bukan bikin bangga, tapi sebaliknya, kami prihatin karena masih banyak anggota masyarakat menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi di Mapolda Jabar, Jumat (10/5/2019).

Solatun Dulah Sayuti tercatat sebagai warga Jalan Margahayu Raya, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Pada 9 Mei, dia menulis status soal people power.  

Kata Samudi, postingan di Facebook itu dikomentari netizen lainnya bahkan banyak yang mengingatkan untuk segera menghapus postingan tersebut.

"Kami berpesan, kiranya punya ponsel pintar, gunakan dengan bijak untuk hal bermanfaat. Jangan untuk menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian bahkan makar. Kalau masih ada, Polri akan terus menindak agar jera dan tidak ditiru warga lainya," ujar Samudi.

Baca: TERKUAK Oknum Anggota TNI di Kasus Vera Oktaria, Prada DP Kabur dari Komando Latihan Tempur 8 Hari

Baca: RESMI, Pemilu2019.kpu.go.id: Hasil Real Count KPU Selisih Suara Jokowi vs Prabowo Terbaru Minggu Ini

Baca: Maia Estianty Pamer Mesra Bersama Suami Irwan Mussry, Nginap di Resort Eksotis nan Mewah

BEDA Pengakuan Dosen Ditangkap Polisi dan Klarifikasi Rektor Unpas, Fakta Tersangka Ujaran Kebencian

TAUTAN KOMPILASI: Unpas Dirugikan Pengakuan Solatun Dulah Dosen Unpas, Ini Fakta yang Disebutkan Rektor) dan  kompas

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved