Menguak Tuduhan Bisnis Pamswakarsa Kivlan Zen, Bertemu di Tempat Rahasia

Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief terlibat perang pernyatan dengan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

KOMPAS.com/SABRINA ASRIL
Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zein. 

Saya bertanya soal tudingan yang menyebut bahwa ia adalah komandan bisnis pengerahan massa dan soal setan gundul.

Program AIMAN yang tayang setiap Senin pukul 20.00 wib, menayangkan wawancara lengkapnya.

Secara spesifik saya bertanya, benarkah Kivlan memiliki bisnis pengerahan massa dan menggunakan bisnis itu untuk berunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu?

“Kalau saya melakukan hal ini, maka tentu saya sudah kaya raya. Tapi, saya baru saja beli rumah beberapa tahun lalu. Sebelumnya, 18 tahun saya ngontrak, Tidak benar itu semua!" jawab Kivlan.

Saya juga bertanya kenapa ia bereaksi keras terhadap pernyataan Andi Arief soal setang gundul? Padahal, Andi tidak menyebut nama.

"Andi Arief yang setan gundul itu," jawab Kivlan.

"Jangan-jangan betul Pak Kivlan yang membisiki Pak Prabowo?" tanya saya.

Kivlan menjawab panjang lebar. Intinya, ia mengatakan, dirinya tidak pernah bertemu Prabowo lebih dari empat tahun terakhir.

Ia tak pernah datang ke kediamana Prabowo baik di Kertanegara maupun Hambalang.

Menemui Wiranto

Tak hanya menemui Kivlan, pekan ini saya juga menemui Menko Polhukam Jenderal (Purn) Wiranto. Saya bertanya, benarkah ada rencana makar dari sejumlah kelompok tertentu di Indonesia?

“Silakan tanya pada mereka yang punya rencana,” jawab Wiranto.

Pada dasarnya, Wiranto menegaskan, setiap pelaku pelanggaran hukum akan ditindak.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Wiranto membentuk Tim Asistensi Hukum yang akan menilai ucapan, tindakan, dan pemikiran dari para elite politik di Indonesia yang mengarah pada penghasutan dan berujung pada gerakan inkonstitusional.

Saya kembali bertanya, apakah situasinya sudah sedemikian mengkhawatirkan sehingga Kemenko Polhukam membentuk Tim Asistensi Hukum?

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved