Vanessa Angel Laporkan 7 Penyidik ke Mabes Polri, Yakin Kasus Asusila Rp 80 Juta Penuh Rekayasa

Artis Vanessa Angel melalui tim kuasa hukum melaporkan tujuh penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri.

Editor: Juang Naibaho
TribunJatim.com/Syamsul Arifin
Artis Vanessa Angel mengenakan jilb saat hendak menjalani sidang lanjutan perkara dugaan asusila di PN Surabaya, Selasa (14/5/2019). 

Di antaranya, muncul nama Herlambang Hasea, pria yang diduga mentransfer uang sebesar Rp 80 juta.

Nama Herlambang sebelumnya tidak pernah muncul dalam dakwaan, lantaran hanya nama Dhani, pria yang mentransfer dan menghubungkan antara Rian Subroto dengan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online.

Baca: Wagub Sumut Musa Rajekshah Desak Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan

Baca: Edy Rahmayadi Minta Tidak Ada Lagi Listrik Padam saat Bulan Ramadan

Tampil Beda
Sementara itu, Vanessa Angel kembali tampil beda saat mengjalani sidang lanjutan kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/5/2019). Vanessa Angel terlihat mengenakan jilbab.

Vanessa mengaku jilbab yang dikenakannya adalah pemberian sang pacar, Bibi Ardiansyah saat mengunjunginya di Rutan Medaeng.

"Iya ini pemberian dari Bibi, diberikan saat berkunjung," kata Vanessa Angel.

Baca: 5 Lulusan Universitas Paling Banyak Diterima di Unicorn Bukalapak

Baca: Jenderal Bintang 2 Incar Kursi Bupati Simalungun, Lulus Akpol 1984 dan Pernah Wakapolres Simalungun

Saat ditanya apakah dirinya akan istikamah kenakan hijab, Vanessa Angel dengan yakin mengatakan minta didoakan.

"Insya Allah (istikamah), doakan saja ya," tambahnya.

Di sisi lain, penampilan beda Vanessa juga mendapat perhatian dari pengunjung PNS Surabaya.

"Bulan Ramadan pake jilbab ya mbak," kata seorang pengunjung PN Surabaya saat melihat penampilan Vanessa, Selasa.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Vanessa Angel 'Membalas', Laporkan 7 Penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri. Ini Penjelasan Pengacara

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved