Arief Poyuono Ajak Pendukung Prabowo Tak Bayar Pajak, Dedi Mulyadi Balas Dengan Komentar Menohok
Pendukung Prabowo-Sandiaga, kata Arief, juga tidak perlu mengakui pemerintah yang terbentuk pada periode 2019-2024.
Arief Poyuono Ajak Pendukung Prabow Tidak Bayar Pajak, Dedi Mulyadi Balas Dengan Komentar Menohok
TRIBUN-MEDAN.com-Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono meminta agar pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mengakui hasil Pilpres 2019.
Pendukung Prabowo-Sandiaga, kata Arief, juga tidak perlu mengakui pemerintah yang terbentuk pada periode 2019-2024.
"Masyarakat yang telah memberikan pilihan pada Prabowo Sandi tidak perlu lagi mengakui hasil pilpres 2019 dengan kata lain jika terus dipaksakan hasil pilpres 2019 untuk membentuk pemerintahan baru, maka masyarakat tidak perlu lagi mengakui pemerintahan yang dihasilkan Pilpres 2019," ujar Arief melalui keterangan tertulisnya, Rabu (15/5/2019).
Menurut Arief ada beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh pendukung Prabowo-Sandiaga. Pertama, dengan menolak membayar pajak kepada pemerintah.
Sebab, pemerintah yang terbentuk dari penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak sah.
"Tolak bayar pajak kepada pemerintahan hasil Pilpres 2019 yang dihasilkan oleh KPU yang tidak legitimate itu adalah hak masyarakat karena tidak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019," kata Arief.
Ia juga menyarankan para pendukung melakukan aksi diam dan tidak melontarkan kritik apapun terhadap pemerintah.
Selain itu Arief menilai caleg dari Partai Gerindra dan parpol koalisi tidak perlu ikut masuk ke parlemen periode 2019-2024.
"Kita lakukan gerakan boikot pemerintahan hasil Pilpres 2019 seperti yang pernah diajarkan oleh Ibu Megawati ketika melawan rezim Suharto yang mirip dengan rezim saat ini," tuturnya.
"Yang pasti negara luar juga tidak akan mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019 nantinya. Ini penting agar sistem demokrasi yang jujur, bersih dan adil bisa kita pertahankan," kata Arief.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU.
Pasalnya, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Prabowo mengatakan, selama ini pihak BPN telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.
Dalam acara tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.
Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Amin Jawa Barat,Dedi Mulyadi kembali menyindir kubur Prabowo-Sandiaga terkait seruan agar pendukung nomor urut 02 ini tidak mengakui pemerintah dan tidak membayar pajak.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono meminta agar pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak perlu mengakui pemerintah yang terbentuk pada periode 2019-2024.
Dedi Balas KomentarArief Poyuono
Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Amin Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan seruan tersebut tidak bisa dilaksanakan karena akan berdampak luas pada segala bidang.
"Kalau pemerintah yang sah tidak diakui dan kemudian warga diajak tidak usah membayar pajak, lalu anggota DPR dan DPRD dari partai oposisi tidak berhak mendapat gaji," kata Dedi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (16/5/2019).
Menurut Dedi, gaji dan tunjangan untuk anggota DPR dan DPRD berasal dari Kementerian Keuangan yang disalurkan melalui Sekretariat Jenderal DPR RI dan Sekretariat Dewan.
Kalau pemerintah tidak diakui, otomatis kementeriannya pun tak diakui dan dianggap tidak sah. Maka, kata Dedi, gaji yang diterima pun tidak akan sah.
"Jadi nanti uang gaji yang diperoleh oleh anggota DPR dan DPRD pun ilegal itu," kata ketua DPD Golkar Jawa Barat ini.
Dampak lain dari seruan untuk tidak mengakui pemerintah yang sah adalah terkait administrasi kependudukan. Menurut Dedi, kartu tanda penduduk (KTP) itu ditandatangani oleh pejabat negara.
Ketika presiden tidak diakui, maka pengangkatan pejabat negara itu juga tidak sah. Artinya, kegiatan yang legalitasnya menggunakan KTP berarti tidak sah.
"Salah satunya adalah transaksi perbankan pun tidak sah karena KTP-nya ilegal," kata mantan bupati Purwakarta 2 periode ini.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga mengkritik kubu Prabowo yang menolak hasil Pemilu 2019.
Dedi menilai, sikap kubu Prabowo yang menolak hasil Pemilihan Umum 2019 berarti juga tidak mengakui perolehan suara calon legislatif semua partai, termasuk dari Gerindra.
Dedi mengatakan, Pemilu 2019 itu dilaksanakan satu paket kegiatan yang dipertanggungjawabkan oleh lembaga penyelenggara bernama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari pusat, provinsi hingga tingkat KPPS.
Pengawasanya pun dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga tingkat kelurahan/desa.
Ketika hasil pemilu itu dianggap curang, kata Dedi, maka pemahaman itu berlaku paralel, yatu berlaku bagi pemilihan presiden, DPD, DPR RI hingga DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Sehingga pengakuan atau penolakan terhadap hasil pemilu, berarti penolakan terhadap satu paket kegiatan. Bukan hanya penolakan terhadap hasil pilpres, tetapi juga hasil pemilihan DPD dan anggota legislatif dari pusat sampai daerah. Berarti konsekuensinya menolak hasil pileg di berbagai daerah," kata Dedi kepada Kompas.com, Rabu (15/5/2019). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi: Jika Presiden Tak Diakui, DPR dan DPRD Tak Berhak Terima Gaji"