Berita Viral
Viral Wanita di Banyumas Gugat Mantan Rp1 Miliar Usai 9 Tahun Pacaran Tapi Tak Dinikahi
Viral wanita di Banyumas berinisial NR (41) gugat mantan kekasihnya Rp1 miliar setelah 9 tahun pacaran namun tak kunjung dinikahi
TRIBUN-MEDAN.COM – Viral wanita di Banyumas berinisial NR (41) gugat mantan kekasihnya Rp1 miliar.
Adapun NR menggugat mantannya Rp1 miliar setelah 9 tahun pacaran tetapi tak kunjung dinikahi.
Merasa diingkari janji pernikahan setelah menjalin hubungan selama sembilan tahun, NR pun akhirnya mencoba menempuh jalur hukum.
Ia menggugat pria yang pernah menjadi kekasihnya, berinisial R (44) ke Pengadilan Negeri (PN) Banyumas dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp1 miliar.
Didampingi tim dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, NR mengaku telah menjalin hubungan serius dengan R sejak sembilan tahun lalu dan telah memiliki seorang anak laki-laki berusia lima tahun.
Namun hingga kini, janji menikah tidak pernah ditepati oleh R, yang diketahui bekerja sebagai karyawan honorer di salah satu universitas negeri di Purwokerto.
"Dari awal dia selalu janji mau menikahi saya, tapi tidak pernah ada bukti.
Saya sudah punya anak, tapi tetap ditinggalkan.
Selama ini saya juga banyak menanggung kebutuhannya R," ujar NR saat mengadu ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: Mahasiswa Demo Tolak Tunjangan Mewah DPR, Gedung DPRD Sumut Dipenuhi Tomat Segar
NR menuturkan, selama masa hubungan tersebut, ia kerap diminta membantu kebutuhan hidup R.
Ia berharap ada keadilan atas apa yang ia alami, terutama masa depan anaknya.
Kuasa hukum dari Klinik Peradi SAI, H Djoko Susanto, menjelaskan kasus ini termasuk dalam kategori wanprestasi atau ingkar janji.
Pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata terhadap R di Pengadilan Negeri Banyumas.
Baca juga: HEBOH, Camat Biru Biru Arahkan Para Kadesnya Ikut Bimtek, Rahmat Ngaku Tanda Tangan Dipalsukan Staf
"Kami akan menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp1 miliar.
Itu mencakup biaya hidup klien kami selama sembilan tahun serta kebutuhan anaknya hingga ke depan, termasuk pendidikan," terang Djoko.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.