Cara Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Prediksi Hendropriyono Kondisi 22 Mei

Cara Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Prediksi Hendropriyono Kondisi 22 Mei

Editor: Salomo Tarigan
Facebook/DigdayaTV
Cara Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Prediksi Hendropriyono Kondisi 22 Mei 

TRIBUN-MEDAN.COM - Cara Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Prediksi Hendropriyono Kondisi 22 Mei.

Klaim kemenangan dari kubu Prabowo-Sandi hingga tuduhan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2019 menyasar KPU.

Bahkan kubu Prabowo-Sandi menolak hasil penghitungan suara.

Sejumlah tokoh menanggapi persoalan ini.  

//

Baca: DOKTER ANI HASIBUAN DIPANGGIL POLISI? Fahri Hamzah Singgung Nama Jokowi di Media Sosial

Baca: KABAR TERKINI THR dan Gaji ke-13 PNS Molor, Akhirnya Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Tanggal Pencairan

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menanggapi penolakan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto terhadap penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).  

Baca: Jenderal TNI Benny Moerdani Dibentak Bintara dan Kisah Positif 2 Jenderal Ditilang Polisi, Reaksinya

Baca: BERITA KESEHATAN: 8 Manfaat Konsumsi Kurma 3 Per Hari, Cegah Penyakit Jantung, Turunkan Berat Badan

Baca: 62 Persen ke 54 Persen, Fadli Zon Akhirnya Beri Penjelasan Klaim Angka Kemenangan Prabowo di Pilpres

Cara Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Prediksi Hendropriyono Kondisi 22 Mei
Cara Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Prediksi Hendropriyono Kondisi 22 Mei (Facebook/DigdayaTV)

Yusril mengatakan, jika memang penolakan tersebut didasarkan pada klaim kecurangan, maka Prabowo harus bisa membuktikannya.

Caranya satu-satunya untuk membuktikan kecurangan itu adalah dengan menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi.

"Jadi kita ingin segala proses berjalan secara konstitusional. Karena itu kalau kita menuduh ada kecurangan, maka kita wajib membuktikan bahwa kecurangan itu ada," kata Yusril usai menghadiri buka puasa bersama di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang, di Jalan Karang Asem Utara, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Baca: 62 Persen ke 54 Persen, Fadli Zon Akhirnya Beri Penjelasan Klaim Angka Kemenangan Prabowo di Pilpres

Ia meminta Prabowo tidak sekadar melakukan penolakan dan melempar asumsi bahwa Pemilu berlangsung curang tanpa membeberkan bukti.

"Bukan orang lain yang harus menyanggahnya, kita harus membuktikan kecurangan itu. Jadi itu prinsip dalam hukum, jadi bukan asumsi ada kecurangan. Intinya ada di situ," kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Prabowo Terkini - Yusril Ihza Mahendra Bilang Prabowo Harus Buktikan Kecurangan Pilpres di MK
Prabowo Terkini - Yusril Ihza Mahendra Bilang Prabowo Harus Buktikan Kecurangan Pilpres di MK (KOMPAS.com/Kahfi Dirga Cahya)

Menurut Yusril, tindakan Prabowo dan kubunya yang menolak hasil penghitungan KPU serta menolak mengajukan protes melalui Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan memberikan pengaruh terhadap hasil pemilu tanggal 22 Mei mendatang.

"Justru kan kalau diputuskan KPU, dia legitimate, apalagi diputuskan oleh MK. Tapi ya kalau orang ngaku 'saya menang. jadi presiden' tapi tidak dilantik MPR, tidak ada gunanya," kata dia.

Baca: BERITA KESEHATAN: 8 Manfaat Konsumsi Kurma 3 Per Hari, Cegah Penyakit Jantung, Turunkan Berat Badan

Baca: BERITA KESEHATAN: Manfaat Lemon bagi Kesehatan Selain Kaya Vitamin C, Meredakan Radang Tenggorokan

Sebelumnya, Prabowo menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.

Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.

Perolehan suara yang diklaim hasil perhitungan internal paslon 02 itu bertolak belakang dengan hasil Situng KPU yang sudah menembus 82,68 persen data masuk. Perhitungan KPU menunjukkan Jokowi-Maruf Amin unggul dengan 56,23 persen dan Prabowo-Sandi kalah dengan 43,77 persen.

Meski mengklaim ada kecurangan, namun Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, Prabowo-Sandi tidak akan mengajukan gugatan ke MK.

Ia mengaku pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.

Baca: BERITA KESEHATAN: 8 Manfaat Konsumsi Kurma 3 Per Hari, Cegah Penyakit Jantung, Turunkan Berat Badan

Baca: VALENTINO ROSSI- Jelang Balapan, Tekad Rossi di Sirkuit Burgatti MotoGP Prancis, Trek Paling Disukai

Hendropriyono Komentari Sikap Prabowo Tolak Penghitungan Suara KPU, Yakin tak akan Terjadi Kericuhan.

//

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara Hendropriyono meyakini situasi Indonesia akan tetap aman dan kondusif setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pemenang pilpres pada 22 Mei mendatang.

Baca: 62 Persen ke 54 Persen, Fadli Zon Akhirnya Beri Penjelasan Klaim Angka Kemenangan Prabowo di Pilpres  

Baca: Pelaku Mutilasi Ditangkap, Polisi Belum Bisa Ungkap Identitas Mayat Dipotong, Rilis Sketsa Wajah

"Enggak ada apa-apa. Rakyat tenang saja. Saya yakin, kita semua bagaimanapun di lubuk hati di tiap kita adalah nasionalis. Masa kita enggak mau jadi bangsa Indonesia lagi, kan enggak mungkin," kata Hendropriyono usai buka puasa bersama di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang, di Jalan Karang Asem Utara, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/5/2019) malam.

Hendropriyono Komentari Sikap Prabowo Tolak Penghitungan Suara KPU, Yakin tak akan Terjadi Kericuhan
Hendropriyono Komentari Sikap Prabowo Tolak Penghitungan Suara KPU, Yakin tak akan Terjadi Kericuhan (DigdayaTV)

Hal ini disampaikan Hendropriyono menanggapi sikap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil penghitungan suara oleh KPU.

Di sisi lain, kubu Prabowo juga sudah menyatakan tidak akan mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Hendropriyono menilai, sikap Prabowo itu tak akan mempengaruhi apapun.

Ia juga meyakini tak akan terjadi kericuhan karena masyarakat akan menerima apapun yang diputuskan KPU.

Aksi people power yang disuarakan oleh sejumlah pendukung Prabowo diyakini tak akan berjalan.

"Apapun namanya, kalau mau capai kekuasaan tidak mengikuti aturan undang-undang yang berlaku dan konstitusi, itu namanya kudeta. Tapi kudeta sipil, itu enggak boleh," kata Hendropriyono.

"Kudeta sipil pun enggak pernah ada sejarahnya berhasil kecuali didukung TNI-Polri. Selama tidak didukung, maka tidak mungkin, jauh panggang dari api," kata purnawirawan Jendral TNI ini.

Baca: Pelaku Mutilasi Ditangkap, Polisi Belum Bisa Ungkap Identitas Mayat Dipotong, Rilis Sketsa Wajah

Baca: Prabowo Terkini - Yusril Ihza Mahendra Bilang Prabowo Harus Buktikan Kecurangan Pilpres di MK

Sebelumnya, Prabowo menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.

Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.

Perolehan suara yang diklaim hasil perhitungan internal paslon 02 itu bertolak belakang dengan hasil Situng KPU yang sudah menembus 82,68 persen data masuk.

Perhitungan KPU menunjukkan Jokowi-Maruf Amin unggul dengan 56,23 persen dan Prabowo-Sandi kalah dengan 43,77 persen.

Meski mengklaim ada kecurangan, namun Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, Prabowo-Sandi tidak akan mengajukan gugatan ke MK.  

Ia mengaku pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.

Baca: Pelaku Mutilasi Ditangkap, Polisi Belum Bisa Ungkap Identitas Mayat Dipotong, Rilis Sketsa Wajah

Baca: BERITA KESEHATAN: Manfaat Lemon bagi Kesehatan Selain Kaya Vitamin C, Meredakan Radang Tenggorokan

Baca: KISAH HARU Pasangan Siswa-Siswi Kecelakaan, Irene Tewas, Pacar Sekarat Gegara Konvoi Kelulusan

Baca: Jenderal TNI Benny Moerdani Dibentak Bintara dan Kisah Positif 2 Jenderal Ditilang Polisi, Reaksinya

Cara Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Prediksi Hendropriyono Kondisi 22 Mei

tautan asal kompas  dan Komentar Hendropriyono

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved